Soal Penanganan Perubahan Iklim, Jokowi Bisa Jadi Contoh Dunia

Senin, 13 September 2021 - 23:33 WIB
loading...
Soal Penanganan Perubahan Iklim, Jokowi Bisa Jadi Contoh Dunia
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa 17 September 2019. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Patricia Espinosa menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) patut menjadi contoh dalam upaya menangani perubahan iklim . Upaya Pemerintah Indonesia sangat impressif dalam menanggulangi perubahan iklim.

"Berbagai capaian yang telah Indonesia kerjakan dalam penanggulangan perubahan iklim patut menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia," kata dia dikutip melalui keterangan resmi saat melakukan pertemuan virtual dengan delegasi COP 26 Indonesia, Senin (13/9/2021).



Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Patricia beranggapan Indonesia sangat serius menanggulangi perubahan iklim. Perlu kerja sama lintas sektor dan juga dukungan politik yang kuat pada setiap penerbitan kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan perubahan iklim.

Pernyataan itu diamini Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Pihaknya menyebut kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada 2020-2021 jauh berkurang. "Jika dibandingkan dengan benua lain seperti Eropa, Australia dan Amerika jauh lebih besar," kata dia.

Dia mengatakan Indonesia telah menjadi contooh nyata dalam upaya penanggulangan perubahan iklim. Penekanan utama berada di sektor kehutanan dan perubahan lahan/forestry dan Land Use Sector (FOLU) di Indonesia yang menjadi penyumbang terbesar emisi karbon yaitu sekitar 60 persen telah jauh berkurang.

Hal senada dikatakan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Penurunan emisi terbesar ditargetkan dari sektor kehutanan dan FOLU serta sektor energi. Selanjutnya dukungan blue carbon serta dukungan kerjasama, finansial dan teknologi termasuk dengan dunia usaha.

Siti Nurbaya mengungkapkan fakta terkait agenda netral karbon di Indonesia. Telah terjadi penurunan deforestasi tahun 2019-2020 sebesar 78 persen sebagai angka deforestation rate terendah sejak 1990, yaitu sebesar 115 ribu hektar (ha). Sebelumnya pada 2018-2019 seluas 460 ribu ha, 2014-2015 seluas 1,09 juta ha dan 1996-2000 seluas 3,51 juta ha. "Sejak tahun 2019 Indonesia menegaskan moratorium permanen seluas 66,2 juta ha untuk tidak diberikan izin baru lagi," kata dia.

Penetapan areal bernilai konservasi atau high conservation value forest (HCVF) seluas 3,87 juta ha di areal konsesi HPH dan HTI serta sekitar 1,34 juta ha HCVF di areal perkebunan sawit. Luas areal terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan telah menurun tajam pada tahun lalu, yaitu 82 persen dengan perkiraan emisi GRK menurun hingga sebesar sekitar 93 persen.



Demikian pula rehabilitasi gambut seluas 3,74 juta ha melalui kegiatan re-wetting gambut, menjaga agar gambut tetap basah, dengan infrastruktur sekat kanal, sumur bor, dan dengan pengendalian rencana kerja dan pemantauan tinggi muka air gambut dan ketaatan konsesi dan pembinaan pengelolaan gambut pada 600 ribu ha areal masyarakat. Begitu pula telah dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dari 1,53 juta ha dan rehabilitasi mangrove 18 ribu ha tahun 2020 dan 2021 mencakup areal 40 hingga 83 ribu ha dan sampai 2024 diproyeksikan akan ditanam hingga 600 ribu ha.

Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menyusun peta jalan (road map) transisi energi menuju netral karbon di sektor energi antara lain melalui menurunkan penggunaan energi batubara dan meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada pembangkit listrik juga alat transportasi serta peralatan rumah tangga.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara menegaskan pentingnya dukungan pendanaan dan transfer teknologi dari dunia internasional agar Indonesia dapat mencapai ambisi penurunan emisi karbon sebesar 41 persen.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)