Aturan Baru PPKM, Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 14 September 2021 - 10:23 WIB
loading...
A A A
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lidungi mulai 14 September 2021," terang Instrusksi Mendagri dalam regulasi tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia Selasa (14/9/2021).

-Jam Operasional hingga Pukul 21.00

Untuk jam operasional hypermarket dan supermarket juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 waktu setempat. Selain itu, maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Dan untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan tak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

-Kapasitas Kunjungan 50%

Regulasi untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Kehadiran Ritel Premium...
Kehadiran Ritel Premium Dituntut Hadirkan Nilai Lebih untuk Pelanggan
Kolaborasi Menciptakan...
Kolaborasi Menciptakan Toko Ritel Lebih dari Sekadar Tempat Belanja
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
DMMX Grup Hadirkan Layar...
DMMX Grup Hadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee Singapura
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Lawson Indonesia Luncurkan...
Lawson Indonesia Luncurkan Aplikasi MyLawson, Hadirkan Keuntungan Eksklusif
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Supermarket, 23 Orang Meninggal
Rebranding di Usia ke-21,...
Rebranding di Usia ke-21, Hypermart Kampanyekan Belanja Bikin Happy
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Tiga...
Klasemen Peringkat Tiga Terbaik Piala Dunia 2026: Ekuador Lolos 32 Besar
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved