Aturan Baru PPKM, Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 14 September 2021 - 10:23 WIB
loading...
A A A
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lidungi mulai 14 September 2021," terang Instrusksi Mendagri dalam regulasi tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia Selasa (14/9/2021).

-Jam Operasional hingga Pukul 21.00

Untuk jam operasional hypermarket dan supermarket juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 waktu setempat. Selain itu, maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Dan untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan tak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

-Kapasitas Kunjungan 50%

Regulasi untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Kehadiran Ritel Premium...
Kehadiran Ritel Premium Dituntut Hadirkan Nilai Lebih untuk Pelanggan
Kolaborasi Menciptakan...
Kolaborasi Menciptakan Toko Ritel Lebih dari Sekadar Tempat Belanja
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
DMMX Grup Hadirkan Layar...
DMMX Grup Hadirkan Layar Lebar LED Digital di Multipurpose Hall D'Marquee Singapura
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Lawson Indonesia Luncurkan...
Lawson Indonesia Luncurkan Aplikasi MyLawson, Hadirkan Keuntungan Eksklusif
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Supermarket, 23 Orang Meninggal
Rekomendasi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Berita Terkini
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved