Alokasi Dana PMN Harus Dioptimalkan

Selasa, 14 September 2021 - 11:46 WIB
loading...
Alokasi Dana PMN Harus Dioptimalkan
Alokasi dana PMN di BUMN harus dioptimalkan untuk pengembangan bisnis. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Penyertaan Modal Negara (PMN) diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di masa mendatang. Suntikan modal dari pemerintah ini juga digadang-gadang bisa menjadikan perusahaan pelat merah sebagai agen perubahan di masyarakat.

Pada Juli lalu, dana PMN untuk BUMN telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jumlahnya total mencapai Rp106 triliun lebih, dengan rincian Rp33,9 trilin untuk tahun ini, dan Rp72,45 triliun untuk 2022.

Dari alokasi dana tersebut, tahun ini akan disalurkan kepada sejumlah BUMN. Di antaranya PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp7,9 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp7 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) Rp19 triliun.



Besaran jumlah PMN tersebut akan digunakan masing-masing perseroan untuk mengembangkan sejumlah proyek infrastruktur yang berasal dari penugasan pemerintah. Misalnya saja, Waskita Karya dan Hutama Karya yang ditunjuk dalam pengerjaan Tol Trans Sumatera dan Trans Jawa.

Adapun untuk KAI, PMN dialokasikan untuk pengerjaan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodetabek. Proyek Strategi Nasional ini menggunakan dana PMN Rp2,7 triliun. Sedangkan untuk pemenuhanbase equityKereta Cepat Indonesia–China (KCIC) sebesar Rp4,3 triliun. Adapun Hutama Karya, akan mengalokasikan dana PMN untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Pada 2022, PMN yang jumlahnya Rp72,45 triliun akan disalurkn kepada 12 BUMN. Suntikan modal tersebut akan difokuskan pada program restrukturisasi, penugasan dan pengembangan bisnis perusahaan.

Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, sepanjang tahun ini dana PMN yang sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp6,2 triliun. Menurut Erick, PMN tersebut mayoritas memang dialokasikan untuk mendukung penugasan dari negara dan sebagian untuk restrukturisasi.

Diketahui, beberapa proyek inftrastruktur yang sedang dikerjakan oleh BUMN antara lain jalan tol Trans Sumatera, Light Rail Transit (LRT) dan kereta cepat Bandung-Jakarta.



Pada kesempatan terpisah, Erick juga meminta manajemen perusahaan BUMN terus meningkatkan bisnisnya agar secara maksimal guna mendukung pendapatan negara, meski di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, perseroan paling tidak diminta agar mampu meningkatkan kontribusinya dibandingkan tahun-tahun lalu.

"Tentu, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kontribusi BUMN kepada negara tidak boleh turun," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, ujar Erick, pemegang saham juga memastikan rantai pasok dan ekosistem perusahaan tetap terjaga agar bisa efisiensi dan sehat. Harapan ini menjadi indikator di mana BUMN bisa bersaing dalam iklim pasar yang terbuka di kancah global.

Merespons alokasi dana PMN ke sejumlah badan usaha pemerintah, Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, bahwa selama ini Komisi VI menegaskan bahwa PMN bagi BUMN harus dipastikan bisa dijalankan dalam program penugasan pemerintah dan capaian jangka panjang.

Dia menambahkan, selain harus jelas peruntukannya, PMN juga harus dapat mendorong pihak eksekutif untuk menunjukkan apa saja program perusahaan-perusahaan yang dibiayai lewat PMN.

“(Misalnya) salah satu yang saya usulkan adalah ketika nanti jalan tol sudah jadi, di samping (selain) rest area itu adalah menentukan siapa investor yang membuat mal di sekitar jalan itu, karena kan kalau ke mal melewati jalan itu," ujar Marwan saat dihubungi KORAN SINDO, di Jakarta, Minggu (12/9) malam.

Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Agraria DPP PKB ini mengungkapkan, Komisi VI akan tetap dan pasti melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara ketat dan terus menerus agar PMN yang telah dikucurkan dan dipakai BUMN-BUMN tepat sasaran dan sesuai dengan rencana dan program yang disusun sebelumnya.

"Kita mendukung PMN untuk BUMN, tapi ya memang harus jelas sesuai yang sudah dipresentasikan (di Komisi VI) dan tepat sasaran," ujar Marwan.

Dia menuturkan, dalam pemanfaatan PMN oleh BUMN harus disertai dengan pelaksanaan restrukturisasi lini bisnis serta pengelolaan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan hingga penyehatan keuangan perusahaan. Pasalnya jika restrukturisasi tidak dilakukan, maka BUMN tidak akan bangkit dan tidak akan ada efek bagus bagi perekonomian nasional.

Marwan melanjutkan, pemanfaatan dana PMN oleh BUMN juga sebaiknya diarahkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, saat ini setiap perusahaan secara perekonomian dan pengembangan bisnis mau tidak mau harus bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Caranya, dengan menciptakan kreativitas-kreativitas baru atau inovasi baru yang tidak konvensional sebelum ada Covid-19.

"Memang ada beberapa BUMN yang sudah melakukan hal demikian, tapi masih terbatas. Seluruh BUMN kita kalau sehat, itu bisa menyumbang 30% APBN. Mereka harus melakukan efisiensi, program-program yang tidak penting harus dipangkas. Kemudian secara ekonomi harus bisa menghidupkan sektor riil masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan, pemerintah harus mempunyai target yang ingin dicapai secara jelas dalam memberikan PMN ke perusahaan BUMN. Di lain pihak, perusahaan pelat merah juga harus putar otak untuk mencari sumber pembiayaan alternatif.

Dia berpendapat, apabila melihat besaran dana PMN dua tahun ke depan, hal itu tidak terlepas dari upaya untuk melanjutkan beberapa proyek seperti jalan tol dan kelistrikan. Perusahaan konstruksi pelat mendominasi sebagai calon penerima, seperti Hutama Karya senilai Rp31,350 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, dan Adhi Karya Rp2 triliun.

Menurut catatan CORE, dua perusahaan lain yang akan memperoleh PMN adalan PLN yang alokasinya untuk infrastruktur adalah PLN Rp8,231 triliun dan KAI Rp41, triliun. “Ini tidak lepas dari target pemerintah dimana proyek strategis nasional (PSN) harus diselesaikan pada 2024,” ujarnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (13/9).

Namun, kata dia, penyaluran PMN untuk tahun ini bisa saja agak tersendat karena pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

Dia pun menyatakan pemerintah memang sebaiknya menunda penyaluran pada beberapa sektor, seperti pembiayaan dan pembangunan perumahan. Sedangkan tahun depan, Perumnas dan BTN akan mendapatkan kucuran dana masing-masing Rp2 triliun.

“Kalau kita lihat permintaan perumahan itu mengikuti proses pemulihan ekonomi. Kalau tahun depan proses pemulihan ekonomi berjalan lambat karena pandemi dan daya beli belum kembali ya tentu akhirnya pembangunan perumahan berpotensi permintaannya relatif rendah,” tutur Yusuf Rendy.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)