Tak Cuma Telat, Anggaran KA Cepat Jakarta-Bandung Juga Bengkak

Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:34 WIB
loading...
Tak Cuma Telat, Anggaran...
Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung akan diintegrasikan dengan KA SEmi Cepat Jakarta-Surabaya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengakui bahwa proyek kereta api (KA) cepat Jakarta-Bandung selain anggarannya membengkak, juga mengalami keterlambatan.

“Dilaporkan Menteri BUMN terkait proyek KA cepat juga terjadi budget over-run, dan ada keterlambatan selama 1 tahun,” katanya saat konferensi pers seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (29/3/2020).

Karena itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar proyek KA Cepat Jakarta-Bandung langsung disambung ke Surabaya dengan tujuan agar lebih ekonomis. "Arahan presiden agar lebih ekonomis untuk didorong kelanjutan proyek, tidak hanya berhenti di Bandung tetapi terus sampai Surabaya. Dan diusulkan pula agar konsorsium bisa ditambah oleh konsorsium dari Jepang," ungkapnya.

(Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tertunda Imbas Corona)

Seperti diketahui sebelumnya terdapat dua proyek KA cepat yakni Jakarta-Bandung dan KA Semi-Cepat Jakarta-Surabaya. Airlangga menyebutkan, arahan Kepala Negara itu bukan berarti proyek KA Cepat Jakarta-Surabaya dibatalkan, akan tetapi diintegrasikan.

Untuk diketahui, KA Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional (PSN) dengan total investasi Rp66,775 triliun. Proyek tersebut digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan perusahaan patungan antara BUMN dengan konsorsium China (China Railway International Co. Ltd). Sementara, proyek kereta Jakarta-Surabaya yang dimotori JICA diperkirakan menelan investasi sekitar Rp60 triliun.

Mengenai integrasi kedua proyek itu, Airlangga mengatakan bahwa saat ini masih dalam kajian Menteri BUMN. “Menteri BUMN yang akan dikaji, baik itu mengenai anggota konsorsium juga mengenai rute dan total project,” pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)