Cara Membuat PT dan Prosedur yang Harus Disiapkan
Selasa, 14 September 2021 - 14:57 WIB
loading...
A
A
A
Syarat pendirian PT yang tidak termasuk PT perorangan berbeda lagi. Berikut Persyaratannya:
Syarat umum
- Fotokopi E-KTP pemegang saham
- Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan
- NPWP penanggung jawab perusahaan
- Fotokopi PBB (beserta bukti bayar 1 tahun terakhir)
- Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
- Foto kantor dan gedung
Syarat khusus
- Terdiri dari minimal 2 orang dan masing-masing memiliki kepemilikan saham.
- Rincian identitas perusahaan oleh akta notaris yang berupa; nama perusahaan, modal awal, jumlah saham, industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT. Semua dibuat dalam Bahasa Indonesia.
- Akta pendirian PT yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Penyetoran modal awal minimum 25% dari jumlah modal.
Baca juga: Met Gala 2021 Diwarnai Tren Gaun Transparan, Intip Para Selebriti yang Memakainya
Prosedur dan tahapan pendirian PT tahun 2021:
1. Pengajuan nama dan pembayaran, melakukan pengajuan nama perusahaan, dan juga pembayaran melalui sistem pelayanan http://ahu.go.id.
2. Akta perusahaan, mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang formal, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
3. Pengajuan izin pendirian badan hukum, melakukan pengajuan izin pendirian badan hukum dan juga melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
4. Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal.
5. Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan.
6. Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS secara online melalui http://bpjsketenagakerjaan.go.id.
7. NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui https://ereg.pajak.go.id.
Untuk biaya pendirian PT, pemerintah tidak menetapkan standar nasional karena nominal biaya akan berbeda-beda antara masing-masing wilayah dan domisili dari perusahaan yang akan didirikan.
Syarat umum
- Fotokopi E-KTP pemegang saham
- Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan
- NPWP penanggung jawab perusahaan
- Fotokopi PBB (beserta bukti bayar 1 tahun terakhir)
- Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
- Foto kantor dan gedung
Syarat khusus
- Terdiri dari minimal 2 orang dan masing-masing memiliki kepemilikan saham.
- Rincian identitas perusahaan oleh akta notaris yang berupa; nama perusahaan, modal awal, jumlah saham, industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT. Semua dibuat dalam Bahasa Indonesia.
- Akta pendirian PT yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Penyetoran modal awal minimum 25% dari jumlah modal.
Baca juga: Met Gala 2021 Diwarnai Tren Gaun Transparan, Intip Para Selebriti yang Memakainya
Prosedur dan tahapan pendirian PT tahun 2021:
1. Pengajuan nama dan pembayaran, melakukan pengajuan nama perusahaan, dan juga pembayaran melalui sistem pelayanan http://ahu.go.id.
2. Akta perusahaan, mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang formal, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
3. Pengajuan izin pendirian badan hukum, melakukan pengajuan izin pendirian badan hukum dan juga melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
4. Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal.
5. Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan.
6. Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS secara online melalui http://bpjsketenagakerjaan.go.id.
7. NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) melalui https://ereg.pajak.go.id.
Untuk biaya pendirian PT, pemerintah tidak menetapkan standar nasional karena nominal biaya akan berbeda-beda antara masing-masing wilayah dan domisili dari perusahaan yang akan didirikan.
(uka)
Lihat Juga :