PPnBM Emisi Berlaku 16 Oktober, Harga Mobil Low Cost Akan Naik Bulan Depan!

Selasa, 14 September 2021 - 18:59 WIB
loading...
PPnBM Emisi Berlaku...
PPnBM terbaru, dimana berdasarkan emisi akan berlaku mulai 16 Oktober 2021, mendatang. Regulasi dan aturan itu membuat mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM terbaru, dimana berdasarkan emisi akan berlaku mulai 16 Oktober 2021, mendatang. Regulasi dan aturan itu membuat mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3%.

Tentunya hal ini bakal membuat harga mobil LCGC semakin mahal. Aturan tentang kendaraan LCGC ini telah diluncurkan pemerintah sejak 2013 dengan nama resmi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Baca Juga: Mau Beli Mobil Baru, Simak Dulu Aturan PPnBM Terbaru

Meski demikian ada syarat bagi produsen untuk bisa menghasilkan produk LCGC, di antaranya diproduksi lokal, mesin bensin maksimal 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter (bensin) atau diesel maksimal 1.500 cc dengan 20 km per liter.

Dikutip dari aturan resmi pemerintah untuk LCGC berakhir setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 tentang PPnBM diundangkan pada 16 Oktober 2019. Aturan ini berlaku dua tahun setelah diundangkan yang berarti 16 Oktober 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Opsen Pajak Mulai Berlaku,...
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemda Diminta Tak Menambah Beban Wajib Pajak
Dirjen Keuda Dorong...
Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Potensinya Rp8.000 Triliun,...
Potensinya Rp8.000 Triliun, Intip 2 Skema Ekonomi Karbon di Indonesia
8 Rekomendasi Dunia...
8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved