PPnBM Emisi Berlaku 16 Oktober, Harga Mobil Low Cost Akan Naik Bulan Depan!

Selasa, 14 September 2021 - 18:59 WIB
loading...
PPnBM Emisi Berlaku...
PPnBM terbaru, dimana berdasarkan emisi akan berlaku mulai 16 Oktober 2021, mendatang. Regulasi dan aturan itu membuat mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM terbaru, dimana berdasarkan emisi akan berlaku mulai 16 Oktober 2021, mendatang. Regulasi dan aturan itu membuat mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3%.

Tentunya hal ini bakal membuat harga mobil LCGC semakin mahal. Aturan tentang kendaraan LCGC ini telah diluncurkan pemerintah sejak 2013 dengan nama resmi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2).

Baca Juga: Mau Beli Mobil Baru, Simak Dulu Aturan PPnBM Terbaru

Meski demikian ada syarat bagi produsen untuk bisa menghasilkan produk LCGC, di antaranya diproduksi lokal, mesin bensin maksimal 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter (bensin) atau diesel maksimal 1.500 cc dengan 20 km per liter.

Dikutip dari aturan resmi pemerintah untuk LCGC berakhir setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 tentang PPnBM diundangkan pada 16 Oktober 2019. Aturan ini berlaku dua tahun setelah diundangkan yang berarti 16 Oktober 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Opsen Pajak Mulai Berlaku,...
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemda Diminta Tak Menambah Beban Wajib Pajak
Dirjen Keuda Dorong...
Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid yang Bakal Kecipratan Insentif Diskon Pajak 3% Mulai 2025
Potensinya Rp8.000 Triliun,...
Potensinya Rp8.000 Triliun, Intip 2 Skema Ekonomi Karbon di Indonesia
8 Rekomendasi Dunia...
8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Infografis
Taktik Israel Akan Memicu...
Taktik Israel Akan Memicu Konflik Puluhan Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved