8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon
Selasa, 19 Maret 2024 - 22:37 WIB
loading...
Chief Executive Officer (CEO) IBC Sofyan Djalil menyerahkan rekomendasi untuk pengembangan pasar karbon di Indonesia kepada OJK. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi pimpinan sektor swasta Indonesian Business Council (IBC) menyerahkan rekomendasi untuk pengembangan pasar karbon di Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasar karbon dinilai menjadi kekuatan dan komponen penting dalam peningkatan daya saing Indonesia.
"Kesuksesan pasar karbon akan sangat ditentukan oleh dunia usaha Indonesia sebagai pelaku langsung. IBC telah melakukan riset dan menyusun rekomendasi tentang membangun pasar karbon yang inovatif, kompetitif, dan juga berdampak," kata Chief Executive Officer (CEO) IBC Sofyan Djalil dalam diskusi 'Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan' yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp31 M, Ada 50 Pengguna Jasa
Sofyan menjelaskan rekomendasi IBC, untuk jangka pendek, di antaranya adalah: mengembangkan Pusat Pengetahuan Pasar Karbon, meningkatkan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sehingga terintegrasi secara nasional, mendorong sektor publik untuk menentukan dan menghitung batas emisi di tingkat entitas, serta melengkapi para pelaku industri dengan peluang pendanaan dan hibah fasilitas pendanaan dari IEF/BPDLH.
"Yang yang tidak kalah penting adalah pengakuan industri melalui pertukaran karbon dan taksonomi hijau sehingga partisipasi pada pasar karbon jauh lebih efektif," imbuh Sofyan.
"Kesuksesan pasar karbon akan sangat ditentukan oleh dunia usaha Indonesia sebagai pelaku langsung. IBC telah melakukan riset dan menyusun rekomendasi tentang membangun pasar karbon yang inovatif, kompetitif, dan juga berdampak," kata Chief Executive Officer (CEO) IBC Sofyan Djalil dalam diskusi 'Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan' yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp31 M, Ada 50 Pengguna Jasa
Sofyan menjelaskan rekomendasi IBC, untuk jangka pendek, di antaranya adalah: mengembangkan Pusat Pengetahuan Pasar Karbon, meningkatkan sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sehingga terintegrasi secara nasional, mendorong sektor publik untuk menentukan dan menghitung batas emisi di tingkat entitas, serta melengkapi para pelaku industri dengan peluang pendanaan dan hibah fasilitas pendanaan dari IEF/BPDLH.
"Yang yang tidak kalah penting adalah pengakuan industri melalui pertukaran karbon dan taksonomi hijau sehingga partisipasi pada pasar karbon jauh lebih efektif," imbuh Sofyan.
Lihat Juga :