Cara Menutup Kartu Kredit Sebelum Tagihan Bengkak

Rabu, 15 September 2021 - 13:25 WIB
loading...
A A A
8. Minta Bukti Pelunasan

Apabila proses selesai sampai pelunasan tagihan, nasabah bisa minta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik. Bukti tersebut berhak diberikan kepada nasabah sebagai bukti pelunasan yang sah.

9. Closing Statement

Pihak perbankan juga wajib mengirimkan closing statement tentang penutupan kartu kredit terkait lunasnya kewajiban pengguna sampai pernyataan bahwa pengguna tidak lagi dipungut biaya dalam bentuk apapun di kemudian hari.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)