Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp4.531 Triliun di 2030

Rabu, 15 September 2021 - 22:21 WIB
loading...
Potensi Ekonomi Digital...
Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp4.531 Triliun di 2030. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sumbangsih ekonomi digital RI akan terus meningkat utamanya dari e-commerce. Berdasarkan catatan Startup Ranking nilai transaksi ekonomi digital akan tumbuh delapan kali lipat menjadi Rp4.531 triliun pada 2030 didominasi dari sektor e-commerce.

"Pertumbuhan ekonomi digital didukung oleh jumlah pengguna internet yang terus meningkat," kata Anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus saat Webinar Aptika Kominfo, Rabu (15/9).



Menurut survei APJII pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta orang sejak dua tahun lalu. Dari angka tersebut, 65,1% menggunakan internet untuk mengkases jaringan sosial. Generasi dalam rentang usia 20-24 tahun dan 25-29 tahun memiliki angka penetrasi hingga lebih dari 80% pengguna internet di Indonesia.

Adapun teknologi utama sebagai komponen hadirnya digital ekonomi adalah Internet of Things (IoT), Big Data Analytics, Blockchain dan Artificial Intelligence (AI). Digital ekonomi didominasi munculnya banyak startup di dalam negeri.

"Besarnya potensi melakukan upaya penyaringan (filtering) setiap kemajuan teknologi agar selaras dan serasi dengan nilai-nilai moral dan etika Pancasila, UUD 1945 dan kearifan lokal," kata dia.



Pada kesempatan yang sama, Pengamat Digital Media Tri Sukarno Agung mengatakan masa depan ekonomi Indonesia ditopang ekonomi digital. Untuk mendorong ekonomi digital negara harus benar-benar hadir sebagai regulator yang out of the box dengan membuat payung hukum yang tidak kaku karena perkembangan teknologi sangat dinamis.

"Populasi melek digital di Indonesia semakin tinggi, menjadi modal utama perkembangan ekonomi digital. Namun harus didukung SDM yang unggul dan berkualitas yang akan menjadi motor penggerak ekonomi digital ke depan," kata dia.

Tidak hanya itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar selalu berhati-hati atas data pribadi. "Dalam transaksi digital pengelolaan data pribadi harus disertai dengan manajemen yang baik," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)