Awasi Efek Berganda Pajak Karbon, Bisa Gerus Daya Beli
Rabu, 15 September 2021 - 23:13 WIB
loading...
Rencana implementasi pajak karbon berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rencana implementasi pajak karbon berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, pungutan atas emisi karbon memiliki efek berganda yang signifikan, termasuk risiko tergerusnya daya beli masyarakat karena harga jual beberapa barang yang dikenai pajak menjadi lebih mahal.
"Pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 memerlukan waktu lama sampai. Jadi kalau ekonomi baru mau pulih lalu dihajar dengan pajak pemulihannya bisa terhambat," kata Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Tarif Pajak Karbon Dipungut Rp75 per Kg CO2e
Seperti diketahui, Pajak karbon akan dikenakan kepada produsen atau menyasar sisi produksi. Kebijakan ini memiliki konsekuensi berupa meningkatnya ongkos produksi sejumlah produk manufaktur.
Sejalan dengan itu, maka produsen akan membebankan pajak tersebut kepada konsumen dengan mengerek harga jual barang. Artinya, masyarakat menjadi pihak terakhir yang harus menanggung beban pajak karbon tersebut.
"Pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 memerlukan waktu lama sampai. Jadi kalau ekonomi baru mau pulih lalu dihajar dengan pajak pemulihannya bisa terhambat," kata Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Tarif Pajak Karbon Dipungut Rp75 per Kg CO2e
Seperti diketahui, Pajak karbon akan dikenakan kepada produsen atau menyasar sisi produksi. Kebijakan ini memiliki konsekuensi berupa meningkatnya ongkos produksi sejumlah produk manufaktur.
Sejalan dengan itu, maka produsen akan membebankan pajak tersebut kepada konsumen dengan mengerek harga jual barang. Artinya, masyarakat menjadi pihak terakhir yang harus menanggung beban pajak karbon tersebut.
Lihat Juga :