Pelaku Industri Apresiasi Kebijakan IOMKI dari Kemenperin
Minggu, 31 Mei 2020 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut dia, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.
"Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya IOMKI maka industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi.
Dan ini akan semakin meningkatkan kinerja industri farmasi di saat pandemi Covid-19, yang memang lebih baik dibandingkan industri lainnya. Sebagai informasi, pada kuartal I 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,59%.
Selain itu, Dorodjatun menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.
"Pemberian IOMKI yang dilakukan Kemenperin merupakan langkah positif dan mampu membantu operasional sektor industri farmasi di tengah wabah Covid-19 sehingga kami dapat beroperasi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam rangka penanganan Covid-19. Operasional di sektor farmasi juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah diputuskan oleh pemerintah," paparnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong operasional sektor industri nasional di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Namun demikian, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah setiap kegiatan industri harus dijalankan dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
"Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya IOMKI maka industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi.
Dan ini akan semakin meningkatkan kinerja industri farmasi di saat pandemi Covid-19, yang memang lebih baik dibandingkan industri lainnya. Sebagai informasi, pada kuartal I 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,59%.
Selain itu, Dorodjatun menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.
"Pemberian IOMKI yang dilakukan Kemenperin merupakan langkah positif dan mampu membantu operasional sektor industri farmasi di tengah wabah Covid-19 sehingga kami dapat beroperasi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam rangka penanganan Covid-19. Operasional di sektor farmasi juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah diputuskan oleh pemerintah," paparnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong operasional sektor industri nasional di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Namun demikian, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah setiap kegiatan industri harus dijalankan dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Lihat Juga :