Demi Bansos, Ada Kabar Kurang Sedap Soal Tukin & Gaji PNS
Sabtu, 18 September 2021 - 19:00 WIB
loading...
PNS kena dampak refocusing anggaran penanganan Covid-19. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus mencari cara agar Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetap sehat di tengah menutupi beban tinggi untuk perlindungan sosial akibat terdampak pandemi Covid-19 . Alhasil anggaran yang tidak prioritas dikorbankan demi penanganan Covid-19.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan sejumlah pos anggaran yang dikorbankan untuk perlindungan sosial yakni tunjangan kinerja dan gaji ke-13 PNS. Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada 2021-2022.
"Terjadi refocusing bahkan hingga empat kali. Karena kita memang menggunakan APBN secara sangat fleksibel, responsif namun akuntabel untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Monitor! Kata Menaker, BLT Subsidi Gaji Cair Full Tidak Ada Pemotongan
Dia mengungkapkan, refocusing APBN yang dilakukan pemerintah, terutama untuk percepatan realisasi program perlindungan sosial dari pemerintah yang mencakup Program Bantuan Sosial Tunai yang didistribusikan oleh Pos Indonesia, serta program Keluarga Harapan (PHK), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung makan.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan sejumlah pos anggaran yang dikorbankan untuk perlindungan sosial yakni tunjangan kinerja dan gaji ke-13 PNS. Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada 2021-2022.
"Terjadi refocusing bahkan hingga empat kali. Karena kita memang menggunakan APBN secara sangat fleksibel, responsif namun akuntabel untuk mendorong pemulihan ekonomi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Monitor! Kata Menaker, BLT Subsidi Gaji Cair Full Tidak Ada Pemotongan
Dia mengungkapkan, refocusing APBN yang dilakukan pemerintah, terutama untuk percepatan realisasi program perlindungan sosial dari pemerintah yang mencakup Program Bantuan Sosial Tunai yang didistribusikan oleh Pos Indonesia, serta program Keluarga Harapan (PHK), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung makan.
Lihat Juga :