Ada Potensi PHK Karyawan Usai Indosat dan Hutchison 3 Melebur

Senin, 20 September 2021 - 21:45 WIB
loading...
A A A
"Perusahaan Penerima Penggabungan akan berupaya mengurangi dampak tersebut dengan melakukan handover sebelum karyawan tersebut berhenti atau mengundurkan diri," tambah risalah itu.

Menilik perkiraan jadwal penggabungan usaha, manajemen telah memberitahukan proses merger kepada karyawan pada Jumat, 17 September 2021.

Tak lupa, manajemen juga menjamin terpenuhinya hak-hak karyawan, yang berkaitan dengan hak pesangon, uang penggantian masa kerja, dan uang penggantian hak.

"Pengembangan setiap paket pesangon dan rancangan komunikasi kepada karyawan yang terkena dampak juga akan mempertimbangkan aspek prinsip keadilan dengan tujuan utama untuk memastikan transisi yang mulus, meminimalkan kemungkinan gangguan terhadap bisnis dan membangun kepercayaan dan keyakinan," terang manajemen.

Di perusahaan terbaru hasil merger, perseroan menyatakan siap memperlakukan karyawan dengan wajar dan adil. "...tanpa melihat apakah karyawan pada awalnya dipekerjakan oleh H3I atau Indosat," tegasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)