Kemnaker Dorong Perusahaan untuk Menyediakan Fasilitas Koperasi Pekerja
Senin, 20 September 2021 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, salah satu bentuk Pengembangan Usaha adalah fasilitasi izin usaha. Berkenaan dengan fasilitasi izin usaha, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code sejak 2015.
Untuk itu, pihaknya menggelar Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang melibatkan berbagai stakeholders ketenagakerjaan di daerah.
“Seperti Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang kami selenggarakan di Tangerang pada 16 hingga 17 September 2021 kemarin, di mana dialog ini ditujukan untuk untuk mendorong Koperasi Pekerja agar secara aktif memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh Sertifikat NIK dan QR Code,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menggelar Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang melibatkan berbagai stakeholders ketenagakerjaan di daerah.
“Seperti Dialog Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pemberdayaan Koperasi Pekerja yang kami selenggarakan di Tangerang pada 16 hingga 17 September 2021 kemarin, di mana dialog ini ditujukan untuk untuk mendorong Koperasi Pekerja agar secara aktif memenuhi persyaratan untuk dapat memperoleh Sertifikat NIK dan QR Code,” ujarnya.
(atk)
Lihat Juga :