Elemen IHT Ramai-ramai Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Selasa, 21 September 2021 - 00:13 WIB
loading...
Elemen IHT Ramai-ramai...
Kenaikan cukai rokok dinilai akan mempersulit nasib petani tembakau. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama "Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai" kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 20 September 2021.

Baca juga: Cukai Rokok Naik Terus, Nasib Buruh dan Petani Tembakau Kian Merana

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menegaskan, pihaknya berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit. Faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.

“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno.

Sementara itu, Sudarto selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, mengungkapkan industri selama hampir 10 tahun terus mengalami penurunan. Selayaknya pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.

“Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai yang selama ini termarjinalkan adalah buruh tani dan buruh rokok. Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya," kata Sudarto.

Dari sektor hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan cukai. Di masa pandemi, para pelaku koperasi retail dan UMKM retail sedang berupaya menyembuhkan kondisi ekonomi mereka.

“Saat ini adalah situasi yang tidak mudah bagi para peretail koperasi dan UMKM. Kami sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi mengingat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sektor retail belum tersentuh, belum ada insentif. Posisi kami akan semakin lemah dengan kenaikan cukai rokok, sebab selama ini rokok punya kontribusi 20%-25% terhadap omset penjualan,” papar Wakil Ketua Umum DPP Akrindo Anang Zunaedi.

Baca juga: Real Sociedad vs Sevilla: Gagal Puncaki Klasemen, Imanol Alguacil Singgung Rekor Clean Sheet

Anang menambahkan, selain sembako, rokok merupakan produk sekunder yang dibeli masyarakat. “Kondisi saat ini daya beli konsumen belum pulih. Ditambah lagi harga rokok naik karena kenaikan cukai, ini makin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk kami para pedagang di hilir sektor IHT," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
PLN EPI Rampungkan Hot...
PLN EPI Rampungkan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Segera Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved