Sinyal Positif dari Fenomena IPO Sejumlah Startup

Selasa, 21 September 2021 - 09:43 WIB
loading...
Sinyal Positif dari Fenomena IPO Sejumlah Startup
IPO startup di pasar modal bisa menjadi sentimen positif untuk perkembangan bisnis perusahaan rintisan. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan rintisan (startup) satu per satu melantai di bursa efek. Meski penuh tantangan, aksi korporasi melalui pasar modal ini menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan-perusahaan baru yang ingin lebih berkembang.

Selama ini, pendanaan startup lazim mengandalkan investasi dari angle investor dan venture capital , di samping kantong pribadi. Harapannya, dengan menjadi emiten di pasar modal bisa memperluas akses pasar dan mendapatkan kesempatan untuk ekspansi seluas-luasnya.

Aksi korporasi berupa penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang mulari dilirik para pelaku usaha memang tidak mudah. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun demikian, hal itu bukan berarti mustahil. Buktinya sudah ada sejumlah startup yang melantai di bursa.



Bendahara Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani menilai, potensi startup untuk melakukan penggalangan dana di pasar modal cukup besar. Menurutnya, sektor perdagangan berbasis internet, ride hailing, travel, edutech, fintech hingga healthtech berpeluang besar untuk IPO seiring dengan kian cepatnya transformasi digital.

Dia menambahkan, langkah IPO yang diambil oleh sejumlah rintisan mampu mengakselerasi potensi besar bagi perusahaan tersebut untuk dapat mewujudkan nilai mereka dalam waktu dekat. Baik dari segi nilai tambahan bisnis maupun valuasinya. Sedangkan keputusan IPO tidak terbatas untuk sekadar mencari dana, tetapi untuk meraih aspek bisnis lainnya seperti memberikan tingkat kepercayaan lebih ke platform, vendor, konsumen, dan rekan bisnis lainnya.

Edward melihat, tren perusahaan rintisan menjalankan exit strategy pada satu sampai dua tahun ke depan masih akan ramai dilakukan. Exit strategy ini dilakukan sebagai pendekatan yang direncanakan dengan target mengakhiri investasi dengan cara yang berfokus memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian, seperti IPO, merger, dan akuisisi.

Baca juga: Kunci Startup Bertahan di Masa Pandemi: Kolaborasi

Berdasarkan laporan Ernst & Young (EY), perusahaan teknologi mendominasi IPO secara global selama semester I/2021. Jumlahnya secara global meningkat 140% secara year on year (yoy) menjadi 1.070.

Dari jumlah tesebut, sebanyak 27% di antaranya atau sekitar 284 perusahaan merupakan perusahaan teknologi. Adapun dari sisi nilainya, IPO global mencatatkan kenaikan 215% secara yoy atau sebesar USD222 miliar.

Menurut Edward, menambahkan perjalanan startup menuju IPO sangat berbeda dengan perusahaan konvensional lainya. Ini karena karakteristik startup yang dinamis dan inovatif.

"Jadi faktor seperti peta persaingan, model bisnis, peran sosial ekonomi, dan kecukupan modal ini bisa menjadi tantangan yang dihadapi oleh startup. Mereka begitu kompleks dan dinamis jadi perlu adanya bimbingan yang mampu membentuk startup utuk lebih siap bersaing sehingga perusahaan go public," kata Edward dalam sebuah webinar pekan lalu.

Dia berharap, hadirnya startup di pasar modal melalui menuju IPO bisa membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk berkontribusi dengan membeli saham. Hal itu akan berdampak positif bagi startup untuk menunjukkan performa yang lebih baik.

“Perusahaan yang melakukan IPO akan bertanggung jawaban kepada masyarakat, serta memperkuat peran masyarakat yang berpartisipasi untuk kelangsungan startup dan ekonomi bangsa," tambahnya.

Lalu, bagaimana kesiapan otoritas pasar modal seperti BEI dan OJK menyambut kehadiran startup di pasar saham? Kepala Bagian Penilaian Perusahaan Jasa Keuangan OJK Nurkhamid mengatakan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi aturan multiple voting share (MVS) atau saham hak suara multipel (SHSM). OJK menargetkan aturan ini rampung sebelum akhir tahun ini.

Melalui regulasi ini, nantinya akan diatur agar pemegang saham startup teknologi yang melaksanakan IPO tetap bisa mengendalikan perusahaanya. Pasalnya aturan memungkinkan pemegang saham dapat memiliki lebih dari satu hak suara.

"Dengan tetap menjaga pengendali walau persentasenya kepemilikan kecil, para pendiri perusahaan diharapkan tetap memiliki kuasa untuk mewujudkan ide maupun visi perusahaan jangka panjang," ucapnya.

Head of IDX Incubator Aditya Nugraha Adit menyatakan, BEI mendorong startup memanfaatkan pasar modal dalam pengembangan bisnisnya. Hal ini terihat dari beberapa contoh perusahaan rintisan seperti Cashlez dan BukaLapak yang transaksinya terbilang tinggi dengan peningkatan investor hingga 50% year to date.

Aditya menyampaikan, dengan perubahan menjadi perusahaan pubik ada banyak dampak positifnya. Di antaranya dapat meningkat exposure media, investor dan monitiring dari regulator.

“IPO juga membuka akses kerja sama dengan luar negeri. Perusahaan juga akan mengimplementasikan good corporate governance (GCG) terbaik, lalu terdapat kewajiban komisaris independent, komite audit dan ada kewajiban menyampaikan laporan keuangan," tuturnya.

Dia menambahkan, bagi startup yang belum mencatatkan laba, perusahaan tetap dapat melakukan IPO. Asalkan, perusahaan tersebut memiliki minimum revenue Rp40 miliar dan kapitalisasi pasar Rp200 miliar.

"Biasanya jika go public maka laporan keuangan harus diaudit, menunjuk notaris, lalu konsultan hukum, dan menyiapkan dokumen tentang prosedur pendaftaran hingga underwriter. Ini tentu jadi tantangan bagi perusahaan tersebut, karena biayanya yang lumayan tinggi untuk melakukan go public," jelas Aditya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez) Suwandi mengatakan, setelah melantai di Bursa pada Mei 2020 lalu, ada banyak benefit yang didapatkan untuk mendorong ekspansi bisnis. Karenanya, dia berharap kepada perusahaan atau startup digital untuk tidak ragu melakukan IPO.

"Jangan menunggu besar dulu untuk mulai go public. Tetapi, go public lah untuk menjadi besar, dan itu benar-benar dirasakan terjadi daam perjalanan kesuksesan Cashlez," ucapnya.

Dia menambahkan, dengan melakukan IPO, benefitnya adalah akses permodalan yang lebih besar untuk mendukung ekspansi bisnis. Dana dari IPO itu betul-betul kita gunakan untuk mendorong akselerasi dan ekspansi bisnis.

"Jadi kita bisa fokus, misalnya sebagai fintech company, otomatis kita akan fokus pada teknologi, di mana tim IT kita harus kuat, dari sisi infrastruktur kita harus kuat, itu salah satu yang bisa mendorong ekspansi bisnis kita," katanya.

Baik untuk Ekspansi
Plt Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika I Nyoman Adhiarna memandang, fenomena IPO dari perusahaan rintisan ini sebagai sesuatu yang bagus dan positif. Dengan melakukan IPO, menjadi bukti bahwa perusahaan berkembang dan akan lebih ekspansif lagi.

Dia pun mendorong perusahaan-perusahaan itu untuk semakin terbuka sehingga mudah mendapatkan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Nyoman mengungkapkan dua sektor usaha yang kemungkinan akan berkembang adalah kesehatan dan pendidikan. Saat ini, kata dia, sudah banyak aplikasi-aplikasi yang menawarkan pembelajaran jarak jauh atau daring, misalnya kursus matematika. Di dunia kesehatan, penggunaan layanan telemedicine semakin meningkat saat pandemi Covid-19.

“Ke depan akan lebih marak lagi, aplikasi untuk membaca hasil rontgen atau CT Scan. Nanti akan dilakukan oleh mesin dan komputer tanpa bantuan manusia. Pada awalnya belum sempurna. Ke depan yang dilakukan mesin dan komputer akan menjadi akurat dan mengalahkan manusia. Perkembangan (teknologi) kedokteran di banyak negara sudah sangat pesat,” tuturnya.

Dia menuturkan, kehadiran para startup itu tentunya membutuhkan dana. Sementara para pencipta aplikasi dan perusahaan rintisan biasanya tak memiliki cukup dana untuk melakukan pengembangan.

Untuk itu, dia menyarankan bagi siapapun yang akan turun ke bisnis ini dapat melahirkan ide-ide inovatif dan bisa segera dimonetisasi. “Ada investor yang baik, kasih jangka panjang. Ok lima tahun, saya lihat. Semoga berhasil. Ada juga investor yang ingin hasilnya cepat,” pungkasnya.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)