Satgas BLBI Cekal Obligor Kaharudin Ongko ke Luar Negeri

Selasa, 21 September 2021 - 13:50 WIB
loading...
Satgas BLBI Cekal Obligor...
Pemerintah mengumumkan penyitaan jaminan obligor BLBI Kaharudin Ongko dan mencekal yang bersangkutan ke luar negeri. Foto/Azfar M
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ( Satgas BLBI ) mengeluarkan surat penagihan paksa dan pencegahan keluar negeri bagi sejumlah obligor . Salah satunya adalah Kaharudin Ongko sebagai obligor dari PT Bank Umum Nasional (BUN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pencekalan tersebut diterbitkan dalam rangka penagihan utang dana BLBI sebesar Rp7,83 triliun.



"Terhadap debitur tersebut (Kaharudin Ongko) dilakukan surat paksa dan pencegahan bepergian keluar negeri," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya, dilakukan pula penyitaan terhadap sejumlah aset yang dijaminkan Kaharudin Ongko ketika menandatangani perjanjian pada 18 Desember 1998.

"Melakukan eksekusi pada jaminan untuk aset tetap dan aset bergerak sesuai dengan perjanjian MRNIA tanggal 18 Desember 1998," tegas Sri Mulyani.



Dia menambahkan, pemerintah telah melakukan penagihan utang sejak tahun 2008. Namun obligor dianggap tidak kooperatif dan akhirnya terpaksa dilakukan upaya paksa penagihan. "Kita melakukan penagihan utang yang telah diserahkan dan diurus Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ini sejak 2008," jelasnya.

Diketahui, nilai total utang BLBI kepada negara hingga kini terhitung mencapai lebih dari Rp 110 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian (deadline) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini hingga Desember 2023.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Sri Mulyani: Saya di...
Sri Mulyani: Saya di Sini, Berdiri dan Tidak Mundur
Dasco Pastikan Sri Mulyani...
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak Mundur, Kondisi Fiskal RI Kuat
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Rekomendasi
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Dimakamkan Jumat, Jenazah...
Dimakamkan Jumat, Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal
Berita Terkini
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
1 jam yang lalu
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
5 jam yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
6 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
7 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
8 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
9 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved