Satgas BLBI Cekal Obligor Kaharudin Ongko ke Luar Negeri

Selasa, 21 September 2021 - 13:50 WIB
loading...
Satgas BLBI Cekal Obligor...
Pemerintah mengumumkan penyitaan jaminan obligor BLBI Kaharudin Ongko dan mencekal yang bersangkutan ke luar negeri. Foto/Azfar M
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ( Satgas BLBI ) mengeluarkan surat penagihan paksa dan pencegahan keluar negeri bagi sejumlah obligor . Salah satunya adalah Kaharudin Ongko sebagai obligor dari PT Bank Umum Nasional (BUN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pencekalan tersebut diterbitkan dalam rangka penagihan utang dana BLBI sebesar Rp7,83 triliun.

Baca Juga: Lucunya Obligor BLBI, Ada yang Enggak Ngaku Punya Utang ke Negara

"Terhadap debitur tersebut (Kaharudin Ongko) dilakukan surat paksa dan pencegahan bepergian keluar negeri," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Selanjutnya, dilakukan pula penyitaan terhadap sejumlah aset yang dijaminkan Kaharudin Ongko ketika menandatangani perjanjian pada 18 Desember 1998.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved