Dukung Kebijakan Menteri Trenggono, Nelayan NTB Ikrar Patuhi Ketentuan Penangkapan BBL

Selasa, 21 September 2021 - 20:52 WIB
loading...
Dukung Kebijakan Menteri...
Nelayan penangkap dan pembudidaya lobster di wilayah Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendukung kebijakan pengelolaan lobster yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto/HUMASDITJENPSDKP
A A A
JAKARTA - Nelayan penangkap dan pembudidaya lobster di wilayah Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat , menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pengelolaan lobster yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dukungan tersebut diberikan melalui deklarasi penangkapan lobster sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Sumbawa pada Minggu (19/9/2021).

“Dari perspektif pengawasan, tentu ini satu hal yang positif. Nelayan penangkap lobster telah menyampaikan komitmennya untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan lobster ini,” terang Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 di kesempatan yang sama, dalam keterangannya, Senin (21/9/2021).

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster dari Bandara Soetta Sudah 7 Kali Lolos Karantina

Adin menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada nelayan di wilayah Sumbawa yang telah mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengelolaan lobster ini. Adin berharap komitmen tersebut dapat dilaksanakan melalui praktik penangkapan lobster yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh KKP.

“Kami juga terus mengimbau agar persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan dalam penangkapan BBL ini dipatuhi oleh nelayan,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menyampaikan bahwa KKP telah menetapkan syarat-syarat penangkapan benih bening lobster (BBL), diantaranya: hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan, harus memperhatikan estimasi potensi dan jumlah yang boleh ditangkap, mematuhi kuota dan lokasi penangkapan, hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar, dan menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
BRI Bangun Kemitraan...
BRI Bangun Kemitraan Satu Bank untuk Semua dengan Mitra Bulog di NTB
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved