Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok

Rabu, 22 September 2021 - 00:12 WIB
loading...
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT kompak menolak rencana kenaikan cukai rokok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau ( IHT ) adalah salah satu sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Tidak kurang dari 6 juta pekerja, mulai dari buruh tani, supir, hingga buruh level top eksekutif ada di IHT.

Selain penyediaan lapangan pekerjaan, sumbangan keuangan IHT kepada negara juga terbilang tinggi, tidak kurang dari Rp200 triliun setiap tahunnya. Namun karena tekanan pihak tertentu, pemerintah dianggap terus menekan IHT lewat kenaikan cukai yang sangat tinggi.

Karena itu, pemerintah diminta membatalkan rencana kenaikan cukai rokok tahun 2022. Jika pemerintah menaikan cukai kembali, dinilai akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cukai Rokok Naik Terus, Nasib Buruh dan Petani Tembakau Kian Merana

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi dan Ketua Umum Pengurus Daerah Federasi Serkat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM SPSI) Jawa Timur Purnomo.

“Kami meminta tidak ada kenaikan cukai rokok. Rencana kenaikan cukai yang disampaikan pemerintah akan mematikan nasib jutaan buruh industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia,” tegas Ketua PD FSP RTMM Jawa Timur, Purnomo, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut, Purnomo juga meminta agar pemerintah di masa pandemi ini tidak melakukan perubahan kebijakan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap IHT. Seperti rencana perubahan PP No. 109 Tahun 2012 dan simplifikasi tier cukai rokok.

Sementara itu, Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi memaparkan, tahun lalu pemerintah menaikkan harga jual eceran dan cukai rokok masing masing 23% dan 35%. Kemudian pada tahun 2021 kenaikan tarif cukai kembali naik di atas 12,5%. Kenaikan ini tentu sangat berat karena di tengah situasi pandemi covid19, kebijakan itu sangat tidak menguntungkan bagi IHT.

Lebih lanjut Benny Wachjudi memaparkan, selama ini IHT selalu ikut dan patuh pada kebijakan pemerintah. Namun untuk tahun 2020 dan 2021 kondisi IHT sangat terpukul.

Selain karena adanya krisis ekonomi dan pendemi Covid 19 juga karena kebijakan pemerintah yang telah menaikan cukai rokok dua tahun berturut-turut. Akibatnya, volume produksi dan penjualannya mengalami penurunan rata-rata di angka 9% hingga 17,5%.

“Jika pemerintah kembali menaikan cukai rokok di tahun 2022, tentunya akan berimbas kepada penurunan volume produksi kembali. Hal ini akan semakin memberatkan IHT dan pengurangan tenaga kerja,” tegas Benny Wachjudi.

Benny Wachjudi juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun 2022 mendatang. Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.

Baca juga: Dinilai Buat Ulasan Palsu, Amazon Tutup 600 Merek China

“Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikkan cukai di tahun 2022. Bagi Gaprindo selaku produsen rokok putih kami sangat menderita sekali karena minus 17,5%,” Benny Wachyudi.

Ketua Umum PD FSP RTMM Jawa Timur Purnomo menyampaikan, dalam rangka mendukung perjuangannya agar tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun 2022 sekaligus tidak ada perubahan kebijakan yang berkaitan dengan IHT, pihaknya sudah mengajukan surat ke Presiden Jokowi.

“Kami sudah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi kami dari serikat pekerja, agar pemerintah tidak menaikan cukai, terutama sigaret kretek tangan. Ibu Khofifah berjanji akan meneruskan pesan dan surat kami ke Presiden Jokowi minggu depan," papar Purnomo.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved