Kementan: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Senin, 01 Juni 2020 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Selain Itu, Ketut juga menyoroti pentingnya peningkatan populasi sapi perah untuk meningkatkan produksi susu dan memenuhi kebutuhan susu nasional. Populasi sapi perah Nasional pada tahun 2019 sebanyak 561.061 ekor dengan produksi susu sebanyak 996.442 ton.
"Pertumbuhan populasi sapi perah dan pertumbuhan produksinya belum mampu mengimbangi pertumbuhan konsumsi, sehingga ketersediaan sebagian besar produk susu dan turunannya adalah melalui importasi yang semakin lama semakin meningkat," terangnya.
Dengan jumlah kebutuhan susu nasional tahun 2019 mencapai 4.332,88 ribu ton, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) di atas, hanya mampu memenuhi 22% dari kebutuhan nasional, sehingga 78%nya berasal dari impor. Selain itu, produksi susu saat ini masih didominasi oleh susu sapi, padahal kita memiliki potensi ternak lain seperti kambing perah (Kambing Peranakan Ettawa, Kambing Saanen) dan kerbau perah yang pemanfaatannya belum optimal.
"Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri susu nasional harus didorong bersama melalui peran aktif dari semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga akademisi, swasta, industri dan tentu saja para peternak itu sendiri," sambungnya.
Kementan sebagai instansi teknis yang menangani peternakan, terus berupaya keras dalam mengembangkan persusuan nasional untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan susu nasional tahun 2025 sebanyak 60% sesuai dengan Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian.
Selanjutnya, terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah, dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk dan dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.
Selanjutnya, pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS), penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil uji zuriat dan produksi semen beku sexing, kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.
"Pertumbuhan populasi sapi perah dan pertumbuhan produksinya belum mampu mengimbangi pertumbuhan konsumsi, sehingga ketersediaan sebagian besar produk susu dan turunannya adalah melalui importasi yang semakin lama semakin meningkat," terangnya.
Dengan jumlah kebutuhan susu nasional tahun 2019 mencapai 4.332,88 ribu ton, produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) di atas, hanya mampu memenuhi 22% dari kebutuhan nasional, sehingga 78%nya berasal dari impor. Selain itu, produksi susu saat ini masih didominasi oleh susu sapi, padahal kita memiliki potensi ternak lain seperti kambing perah (Kambing Peranakan Ettawa, Kambing Saanen) dan kerbau perah yang pemanfaatannya belum optimal.
"Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri susu nasional harus didorong bersama melalui peran aktif dari semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga akademisi, swasta, industri dan tentu saja para peternak itu sendiri," sambungnya.
Kementan sebagai instansi teknis yang menangani peternakan, terus berupaya keras dalam mengembangkan persusuan nasional untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan susu nasional tahun 2025 sebanyak 60% sesuai dengan Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian.
Selanjutnya, terkait upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah, dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya program SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri), pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk dan dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.
Selanjutnya, pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS), penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil uji zuriat dan produksi semen beku sexing, kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.
Lihat Juga :