Erick Thohir Lapor ke DPR: Restrukturisasi Jiwasraya Capai 97%
Rabu, 22 September 2021 - 13:49 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai 97%. Sebelumnya, pemegang saham menargetkan restrukturisasi akan berakhir pada akhir Mei 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai 97%. Sebelumnya, pemegang saham menargetkan restrukturisasi akan berakhir pada akhir Mei 2021.
Adapun restrukturisasi dilanjutkan oleh Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Holding ini dibentuk dan digadang-gadang mampu menyelamatkan pemegang polis asuransi.
Saat ini, IFG merima PMN 2021 sebesar Rp20 triliun. Dana segar tersebut sebagian dialokasikan untuk program restrukturisasi. Baca Juga: Dana Setting Plan Karyawan PT PAL Disebut Kena Sita Buntut Kasus Jiwasraya, Begini Faktanya
"Ini bagian (PMN) dari restrukturisasi Jiwasraya yang Alhamdulilah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insya Allah, nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi secara maksimal. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama DPR, hingga otoritas dan lembaga terkait.
Erick pun menilai proses penyelesaian kasus Jiwasraya tidak terlepas dari dukungan Komisi VI DPR. Sebab, perkara ini tercatat cukup rumit yang menyebabkan para nasabah Jiwasraya terbengkalai selama belasan tahun.
Paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Adapun restrukturisasi dilanjutkan oleh Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan. Holding ini dibentuk dan digadang-gadang mampu menyelamatkan pemegang polis asuransi.
Saat ini, IFG merima PMN 2021 sebesar Rp20 triliun. Dana segar tersebut sebagian dialokasikan untuk program restrukturisasi. Baca Juga: Dana Setting Plan Karyawan PT PAL Disebut Kena Sita Buntut Kasus Jiwasraya, Begini Faktanya
"Ini bagian (PMN) dari restrukturisasi Jiwasraya yang Alhamdulilah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insya Allah, nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi secara maksimal. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama DPR, hingga otoritas dan lembaga terkait.
Erick pun menilai proses penyelesaian kasus Jiwasraya tidak terlepas dari dukungan Komisi VI DPR. Sebab, perkara ini tercatat cukup rumit yang menyebabkan para nasabah Jiwasraya terbengkalai selama belasan tahun.
Paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Lihat Juga :