2 BUMN Karya Disuntik PMN Rp16,9 T, Erick Thohir: Alhamdulilah HK Dibantu Pemerintah

Rabu, 22 September 2021 - 14:23 WIB
loading...
2 BUMN Karya Disuntik...
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, untuk PMN tambahan (2021), Alhamdulilah HK dapat bantuan dari pemerintah yaitu menyelesaikan pembangunan di tol Sumatera tambahan Rp9 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan Tahun Anggaran 2021 untuk dua BUMN Karya senilai Rp16,9 triliun. Anggaran segar tersebut nantinya dialokasikan untuk program penugasan pemerintah.

Adapun PMN tambahan untuk PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp9 triliun untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Sedangkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, senilai Rp 7,9 triliun yang nantinya digunakan untuk program retrukturisasi, modal kerja, hingga investasi jalan tol.

"Untuk PMN tambahan (2021), Alhamdulilah HK dapat bantuan dari pemerintah yaitu menyelesaikan pembangunan di tol Sumatera tambahan Rp9 triliun," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).



Sebelumnya, HK telah menerima PMN 2021 sebesar Rp6,2 triliun. Anggaran yang sudah cair itu pun digunakan untuk penyelesaian pembangunan Tol Trans Sumatera.

Sementara PMN tambahan tahun ini untuk Waskita Karya, kata Erick, sudah dibahas Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kejaksaan.



Pembahasan penting dilakukan mengingat dukungan pendanaan negara itu digunakan untuk memperluas investasi di Jalan Tol Trans Jawa.

Di sisi lain, Waskita merupakan perusahaan terbuka (Tbk) yang juga berencana melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right untuk menguatkan pembiayaannya.

"Nah ini agak berbeda, selain investasi ada right issue-nya. Karena ini bagian dari perusahaan publik, tapi ini bagian dari penugasan yang sebelumnya sudah diselesaikan pembangunan Tol Trans Jawa yang hampir rampung selama ini," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)