Ini 4 Tahapan untuk Pelatihan Gelombang 21 Program Kartu Prakerja

Kamis, 23 September 2021 - 01:00 WIB
loading...
Ini 4 Tahapan untuk...
Ada empat tahapan yang harus diperhatikan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja gelombang 21 sudah resmi diumumkan pada Rabu (22/9/2021). Kepada para peserta yang lolos, perhatikan tahap-tahap yang diberikan oleh pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja .

Mengutip akun Instagram resmi milik program Kartu Prakerja, setidaknya ada empat tahapan yang perlu dilakukan oleh para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, yaitu:

Baca juga: Pilih Jalur Kekeluargaan, Kasus Pelecehan Remaja Putri di Duren Sawit Berujung Damai

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

Manajemen juga menekankan batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, konsekuensinya status kepesertaan akan dicabut serta tidak bisa mengikuti gelombang pelatihan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manajemen Risiko Kunci...
Manajemen Risiko Kunci Tingkatkan Kapasitas SDM di Era Bisnis Dinamis
PT RPN dan BPDP Gelar...
PT RPN dan BPDP Gelar Pelatihan Tingkatkan Keterampilan Petani Sawit di Labusel
BRI Bekali UMKM Pelatihan...
BRI Bekali UMKM Pelatihan Ekspor dan Desain Produk Berstandar Global
Gandeng Disnaker dan...
Gandeng Disnaker dan PMI, PetroChina Gelar Pelatihan P3K Berkelanjutan
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
PetroChina Gelar Pelatihan...
PetroChina Gelar Pelatihan Membordir bagi Penyandang Disabilitas
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Rekomendasi
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Berita Terkini
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved