Ini 4 Tahapan untuk Pelatihan Gelombang 21 Program Kartu Prakerja

Kamis, 23 September 2021 - 01:00 WIB
loading...
Ini 4 Tahapan untuk Pelatihan Gelombang 21 Program Kartu Prakerja
Ada empat tahapan yang harus diperhatikan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Kartu Prakerja gelombang 21 sudah resmi diumumkan pada Rabu (22/9/2021). Kepada para peserta yang lolos, perhatikan tahap-tahap yang diberikan oleh pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja .

Mengutip akun Instagram resmi milik program Kartu Prakerja, setidaknya ada empat tahapan yang perlu dilakukan oleh para peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, yaitu:



1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

Manajemen juga menekankan batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, konsekuensinya status kepesertaan akan dicabut serta tidak bisa mengikuti gelombang pelatihan lainnya.

Selain itu, dalam penyalurannya program Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Jadi gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan dan senantiasa menjaga kerahasiaan agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.


ㅤㅤㅤㅤ
"Saat ini kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Silakan cek dashboard Sobat secara berkala, ya!" tulis akun tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Dalam postingan tersebut pihak manajemen juga menghimbau agar para peserta yang lolos dapat memilih pelatihan dengan saksama. "Karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak," tambahnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3070 seconds (0.1#10.140)