Dirut Bank Mandiri Ungkap, 1 dari 7 Akun Baru adalah Penipu

Jum'at, 24 September 2021 - 16:41 WIB
loading...
Dirut Bank Mandiri Ungkap,...
Stres pada kondisi ekonomi memudahkan kejahatan siber terjadi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Data yang dihimpun Bank Mandiri menunjukkan kecurangan atau fraud meningkat secara signifikan sejak ekonomi melemah saat pandemi. Fraud dalam segmen e-commerce memimpin dengan angka 83%, sektor keuangan meningkat 60%, dan perkreditan sebesar 40%.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, meningkatnya fraud dengan sejumlah ancaman kejahatan siber berbanding lurus dengan berkembangnya transaksi digital selama masa pandemi.



"Fraud menyerang seluruh pelaku digital tanpa kecuali, mulai dari nasabah, merchant, payment gateway, hingga institusi keuangan," ungkap Darmawan dalam Dialog Kebangsaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Selain itu, banyaknya data pribadi yang bocor membuat modus fraud semakin berkembang. Fraudster atau orang yang melakukan fraud menggunakan informasi sensitif ini untuk melakukan account takeover dan membuat akun baru.

“Data menunjukkan, modus account takeover ini meningkat 75% secara year-on-year, dan satu dari tujuh account baru kami mengidentifikasi itu adalah penipuan,” jelasnya.

Menurut Darmawan, dibutuhkan dukungan proses dan teknologi untuk memitigasi risiko dalam transaksi digital dan kejahatan siber.

"Tentunya kita tidak ingin fraudster memanfaatkan digital channel dalam melakukan kegiatan fraud, sehingga kita perlu melakukan berbagai teknik untuk menahan dan memblok,” kata Darmawan.



Lebih lanjut Darmawan mengungkap bahwa fraudster juga memanfaatkan kondisi ekonomi yang sedang kontraksi. Karena sedang menghadapi kesulitan ekonomi, banyak pelaku-pelaku baru penipuan.

"Dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini, stres dan ketakutan konsumen dapat menyebabkan tingkat keberhasilan fraudster dalam melakukan pencurian data informasi pribadi menjadi lebih tinggi. Kita sering mendengar juga banyak sekali masyarakat yang secara sukarela memberikan datanya, ternyata itu dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dilakukan secara ilegal,” pungkas Darmawan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)