Cegah Perselisihan, Layanan Rumah Sakit Perlu Terus Ditingkatkan

Senin, 20 September 2021 - 15:52 WIB
loading...
A A A
Sejatinya, banyaknya peraturan yang mengikat RS dan tenaga kesehatan ditujukan untuk mendorong penerapan langkah dan tindakan medis yang sesuai prosedur> Namun demikian, potensi perselisihan tetap ada. “Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, terdapat gap yang lebar antara tindakan yang harus dilaksanakan tenaga kesehatan sesuai prosedur dengan pemahaman masyarakat akan prosedur tersebut,” kata Prof Budi Sampurna, anggota Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, yang juga menjadi pemateri dalam webinar itu.

Untuk mencegah perselisihan dengan masyarakat, RS dan tenaga kesehatan harus memiliki kemampuan public speaking yang baik, jelaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan prosedur yang diatur dalam undang-undang. “Tenaga kesehatan juga memiliki hak akan perlindungan hukum,” imbuh Budi.

Senada, pembicara webinar lainnya, Ketua Ikatan Alumni Kajian Administrasi Rumah Sakit (IKAMARS) UI dr Hariyadi Wibowo juga menyatakan bahwa komunikasi yang baik merupakan kunci dari penyelesaian perselisihan. “Beri penjelasan sedetail mungkin dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat untuk menekan potensi sengketa. Jangan sampai keluhan akibat ketidaktahuan masyarakat ditumpahkan ke media sosial yang justru memperburuk situasi,” kata Hariyadi.

Baca Juga: Terapkan Growth Mindset untuk Hindari Stres di Masa Pandemi

Sebelumnya, saat membuka diskusi webinar ini, CEO RS Premier Bintaro dr. Martha M.L. Siahaan MARS, M.H. Kes mewakili penyelenggara menyampaikan, RS dan tenaga kesehatan memiliki peran besar dalam penanganan Covid-19. “Tentunya perlindungan hukum bagi RS dan tenaga kesehata n merupakan hal esensial yang harus didapat agar RS dan para tenaga kesehatan bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata dr. Martha pada webinar yang diikuti lebih dari 600 peserta itu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Tren Hidup Modern Dorong...
Tren Hidup Modern Dorong Pertumbuhan Layanan Weight Management
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rekomendasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved