Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri 20 Undangan, Pengusaha Wedding Minta Kelonggaran

Minggu, 26 September 2021 - 19:04 WIB
loading...
A A A
"Hanya 20 undangan dengan asumsi 40 orang ini menjadi tidak relevan dengan kapasitas venue (gedung) besar yang bisa menampung 3.000 orang. Kami juga melihat dari aspek aturan yang dibuat itu indikatornya dari mana? apakah dari vaksin? sedangkan di beberapa wilayah cakupan vaksinasinya sudah tercapai," tukas Toto, sapaan akrab Suprafto.

Toto melanjutkan, sesuai hasil rapat koordinasi lintas asosiasi pernikahan Indonesia pada 30 Agustus 2021 yang dihadiri tak kurang 11 asosiasi di bidang usaha pernikahan, disepakati beberapa poin usulan yang diajukan kepada pemerintah, diantaranya terkait penambahan presentasi jumlah kapasitas orang atau undangan dalam ruangan.

Rinciannya, untuk wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 maksimum 35% kapasitas normal ruangan, Level 2 maksimum 50%, dan Level 1 maksimum 75% dari kapasitas ruangan. Pelaku usaha juga berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan khususnya pada acara pernikahan.

Baca juga: Ketua Satgas Prokes PON XX Papua: Tonton Pertandingan Pakai Masker Keren!

"Kami menghargai pemerintah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan kebijakannya, hanya saja kami ingin mengusulkan pada batas-batas yang kami sudah lakukan pertimbangkan dan kajian sehingga kemungkinan penyebaran Covid juga akan dapat dihindari. Di sisi lain, penambahan persentase jumlah kapasitas sangat penting karena trickle down effect dari penambahan ini berdampak ke berbagai macam industri yang terlibat seperti katering dan lainnya," papar Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) Siti Radarwati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonomi Efek Pernikahan...
Ekonomi Efek Pernikahan Bezos untuk Venezia Capai Rp17,6 Triliun, Per Tamu Sumbang Rp89,6 M
5 Negara dengan Biaya...
5 Negara dengan Biaya Pernikahan Termahal di Dunia
Begini Tips Ala Kredit...
Begini Tips Ala Kredit BRIguna untuk Gen Z yang Mau Bahas Pernikahan
Ulang Tahun Pernikahan...
Ulang Tahun Pernikahan ke-52, Luhut Ungkap Cita-cita Terakhir Bareng Istri
Kelabakan Penduduknya...
Kelabakan Penduduknya Menciut, China Beri Insentif Pernikahan
Event Menara Danareksa...
Event Menara Danareksa Wedding Expo 2023, Utamakan Venue Mewah dan Bonus Menggiurkan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved