Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Senin, 27 September 2021 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Ridwan tak memungkiri jika kegiatan PETI kini masih marak terjadi akibat adanya keterlibatan pihak berwenang. "Mengapa PETI terus menjamur? Salah satunya adalah kesalahan kita semua. Kita semua berkontribusi dalam kesalahan ini, termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan dalam meniadakan PETI malah terlibat," ungkapnya.
Pemerintah berharap gerak kerja bersama (people power) mampu menekan keberadaaan PETI di Indonesia. "People power inilah yang bisa memberantas PETI. Sudah berpuluh-puluh tahun, berbagai langkah, berbagai regulasi dibuat, tapi belum bisa terlaksana. Mari kita jadikan gerakan pemberantasan PETI ini sebagai people power, gerakan bersama," kata Ridwan.
Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Perketat Perjalanan Luar Negeri dari AS dan Turki
Demi menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan, pemerintah pun mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan pertambangan yang sesuai good governance. "Untuk itu, saya mengajak kaum milenial untuk menjadi motor gerakan memberantas PETI, karena PETI merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan kita bersama," tandasnya.
Pemerintah berharap gerak kerja bersama (people power) mampu menekan keberadaaan PETI di Indonesia. "People power inilah yang bisa memberantas PETI. Sudah berpuluh-puluh tahun, berbagai langkah, berbagai regulasi dibuat, tapi belum bisa terlaksana. Mari kita jadikan gerakan pemberantasan PETI ini sebagai people power, gerakan bersama," kata Ridwan.
Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Perketat Perjalanan Luar Negeri dari AS dan Turki
Demi menciptakan iklim pertambangan yang berkelanjutan, pemerintah pun mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan pertambangan yang sesuai good governance. "Untuk itu, saya mengajak kaum milenial untuk menjadi motor gerakan memberantas PETI, karena PETI merugikan negara, merusak lingkungan, dan merusak masa depan kita bersama," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :