Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Catatan Penting dari Luhut
Selasa, 28 September 2021 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Luhut juga menyoroti ramainya pergerakan aktivitas masyarakat di kawasan tempat wisata Pantai Pangandaran pada pekan lalu. Padahal, dia mengatakan telah ada pengaturan kunjungan masyarakat ke destinasi wisata di Jawa Barat tersebut.
"Saya dapat laporan Dandim di Pantai Pangandaran, lebih dari 10 ribu orang datang tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur, dan itu harus kita waspadai,” tandasnya.
Baca juga: Pengusaha Keberatan Biaya Sertifikasi CHSE, Menparekraf: Kita Akan Demokratis
3. Kedatangan Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat
Pemerintah tengah memastikan untuk kedatangan luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.
"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita," ujar Luhut.
4. Karantina Wajib Bagi WNA Selama 8 Hari
Luhut lantas mengkategorikan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki yang punya kasus aktif Covid-19 tertinggi. Kedatangan warga asing dari negara-negara tersebut selanjutnya akan melalui proses karantina selama 8 hari.
"Saya dapat laporan Dandim di Pantai Pangandaran, lebih dari 10 ribu orang datang tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur, dan itu harus kita waspadai,” tandasnya.
Baca juga: Pengusaha Keberatan Biaya Sertifikasi CHSE, Menparekraf: Kita Akan Demokratis
3. Kedatangan Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat
Pemerintah tengah memastikan untuk kedatangan luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.
"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita," ujar Luhut.
4. Karantina Wajib Bagi WNA Selama 8 Hari
Luhut lantas mengkategorikan beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Turki yang punya kasus aktif Covid-19 tertinggi. Kedatangan warga asing dari negara-negara tersebut selanjutnya akan melalui proses karantina selama 8 hari.
Lihat Juga :