YLKI Soroti Bahaya Mikroplastik Galon Isi Ulang Bagi Konsumen

Rabu, 29 September 2021 - 18:32 WIB
loading...
A A A
Namun demikian WHO, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter. Jika kita melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 5 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masihlah di bawah ambang batas berbahaya WHO.

Meski demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu menjawab lebih gamblang serta membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. "Informasi tersebut merupakan hak bagi konsumen," tandas Haryo.

Baca Juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM

Berdasarkan riset Departemen Kimia State University of New York Amerika Serikat (AS) menemukan 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik. Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara termasuk di Indonesia, menemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer. Kandungan mikroplastik bisa mencapai 10.390 partikel per liter dalam satu botol.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) merekomendasikan kepada regulator dan juga penyedia air minum untuk memastikan keamanan air minum. Sebagai bagian dari perencanaan keamanan air minum, penyedia juga harus memastikan bahwa tindakan pengendalian efektif dan harus mengoptimalkan proses pengelolaan air untuk menghilangkan partikel dan mikroba.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Klarifikasi Danone Soal...
Klarifikasi Danone Soal Isu Visual Balita pada Kemasan Produk Air Minum
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
4 Makna Bendera Merah...
4 Makna Bendera Merah di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Balas Dendam untuk Picu Perang Meluas
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved