Disetujui Pemerintah dan DPR, RUU KUP Segera Dibawa ke Sidang Paripurna

Kamis, 30 September 2021 - 10:20 WIB
loading...
Disetujui Pemerintah...
Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI resmi melakukan penandatanganan untuk persetujuan tahap pertama dalam pembahasan RUU KUP. Foto/twitter Yustinus Prastowo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI resmi melakukan penandatanganan untuk persetujuan tahap pertama dalam Pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Adapun pembahasan dan penandatanganaan undang-undang RUU KUP telah rampung dilakukan pada Rabu (29/9/2021) malam pukul 22.00 WIB yang diteken di kawasan Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengonfirmasi ihwal penandatanganan peresmian RUU KUP tersebut yang nantinya akan disahkan menjadi undang-undang.

“Alhamdulilah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XI DPR untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Proses yang panjang, deliberatif, diskursif, dan dinamis demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera," ujar Yustinus pada akun media sosial twitter pribadinya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Ikut Buat Vaksin AstraZeneca, Sri Mulyani: Hadiah Luar Biasa

Senada, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia membenarkan adanya penandatanganan peresmian RUU KUP. “Persetujuan tingkat pertama malam ini, yang akan di bawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat kedua nanti," ujarnya singkat.

Sementara itu, Yustinus Prastowo menyatakan, pemerintah dan DPR mengaku akan sungguh-sungguh mendengarkan dan berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat kalangan bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
DSI Didukung Ciptakan...
DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Rupiah Jeblok Tembus...
Rupiah Jeblok Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Desak Gubernur BI Mundur
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved