Disetujui Pemerintah dan DPR, RUU KUP Segera Dibawa ke Sidang Paripurna
Kamis, 30 September 2021 - 10:20 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI resmi melakukan penandatanganan untuk persetujuan tahap pertama dalam pembahasan RUU KUP. Foto/twitter Yustinus Prastowo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI resmi melakukan penandatanganan untuk persetujuan tahap pertama dalam Pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Adapun pembahasan dan penandatanganaan undang-undang RUU KUP telah rampung dilakukan pada Rabu (29/9/2021) malam pukul 22.00 WIB yang diteken di kawasan Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengonfirmasi ihwal penandatanganan peresmian RUU KUP tersebut yang nantinya akan disahkan menjadi undang-undang.
“Alhamdulilah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XI DPR untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Proses yang panjang, deliberatif, diskursif, dan dinamis demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera," ujar Yustinus pada akun media sosial twitter pribadinya, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Ikut Buat Vaksin AstraZeneca, Sri Mulyani: Hadiah Luar Biasa
Senada, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia membenarkan adanya penandatanganan peresmian RUU KUP. “Persetujuan tingkat pertama malam ini, yang akan di bawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat kedua nanti," ujarnya singkat.
Sementara itu, Yustinus Prastowo menyatakan, pemerintah dan DPR mengaku akan sungguh-sungguh mendengarkan dan berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat kalangan bawah.
Adapun pembahasan dan penandatanganaan undang-undang RUU KUP telah rampung dilakukan pada Rabu (29/9/2021) malam pukul 22.00 WIB yang diteken di kawasan Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengonfirmasi ihwal penandatanganan peresmian RUU KUP tersebut yang nantinya akan disahkan menjadi undang-undang.
“Alhamdulilah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XI DPR untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Proses yang panjang, deliberatif, diskursif, dan dinamis demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera," ujar Yustinus pada akun media sosial twitter pribadinya, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Ikut Buat Vaksin AstraZeneca, Sri Mulyani: Hadiah Luar Biasa
Senada, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia membenarkan adanya penandatanganan peresmian RUU KUP. “Persetujuan tingkat pertama malam ini, yang akan di bawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan tingkat kedua nanti," ujarnya singkat.
Sementara itu, Yustinus Prastowo menyatakan, pemerintah dan DPR mengaku akan sungguh-sungguh mendengarkan dan berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat kalangan bawah.
Lihat Juga :