RUU Kenaikan Batas Utang Tak Diketok, Amerika Terancam Shutdown

Kamis, 30 September 2021 - 19:09 WIB
loading...
RUU Kenaikan Batas Utang Tak Diketok, Amerika Terancam Shutdown
Senat AS akan menjadi penentu Amerika Serikat shutdown atau tidak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat dipastikan akan mengalami shutdown (penutupan) pemerintah federal dan gagal bayar (default) jika legislatif tidak mengetuk palunya untuk mengesahkan RUU kenaikan batas utang hingga tanggal 1 Oktober 2021.

Mengutip AFP pada Kamis (30/9/2021), situasi mendesak ini semakin rumit setelah sebelumnya RUU kenaikan batas utang gugur dalam forum senat dengan poin 48-50 suara. Kegagalan ini dimotori oleh Partai Republik yang "khawatir" karena utang AS sudah cukup besar.



"Kami tidak akan memberikan suara Republik untuk menaikkan batas utang," kata Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell.

Di sisi lain, Mitch McConnell juga menuduh bahwa RUU kenaikan plafon utang ini merupakan langkah Partai Demokrat dalam menguras uang dari kantong rakyat dan membelanjakannya untuk sosialisme.

"Mereka ingin mencetak dan meminjam triliunan dolar, lalu membakarnya," sindir Mitch.

Namun pemerintahan Presiden Joe Biden dan Partai Demokrat masih berusaha untuk mencegah situasi itu. Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer menyebut bahwa pihaknya masih akan mengusulkan RUU baru kepada DPR.

"Kami dapat menyetujui tindakan ini dengan cepat dan mengirimkannya ke DPR, sehingga kami dapat mencapai meja presiden sebelum pendanaan berakhir pada tengah malam besok," ujarnya. "Dengan begitu banyak masalah kritis untuk mengatasi hal terakhir yang dibutuhkan rakyat Amerika saat ini adalah penutupan pemerintah."

Sementara itu, pihak eksekutif mulai menyuarakan konsekuensi besar dari gagalnya RUU ini. Hal itu disampaikan langsung Menteri Keuangan AS Janet Yellen kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, dalam sebuah surat.

Yellen juga akan mengungkap sederet bencana keuangan yang dapat mengancam negara itu bila RUU kenaikan plafon utang tidak segera disahkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)