Harga Sedang Menggila, PLN Beberkan Strategi Amankan Batu Bara untuk PLTU

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:27 WIB
loading...
A A A


Dengan keluarnya Kepmen ini, maka Kementerian ESDM secara berkala melakukan pengawasan DMO pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara berkala. Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM akan memastikan jika ada kekurangan dalam jangka bulanan.

"Rencana operasi untuk kontrak jangka panjang dalam pengadaan batu bara, pasokan batu bara langsung dari perusahaan tambang, penataan inventory di PLN, sertifikasi pasokan batu bara sesuai dengan kebutuhan PLTU. Secara bersamaan, memperbaiki skema pembayaran dari PLN, karena penambang tidak keberatan dengan (harga batu bara) USD70 per ton," ujarnya.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik. Termasuk dengan melakukan klasifikasi jenis batu bara yang dibutuhkan. "ESDM sudah membuat Grand Strategy Energy untuk meningkatkan ketahanan dan nilai tambah nasional, dalam keberadaan energi kita," ucapnya.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)