Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Meterai

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 10:28 WIB
loading...
Sinergi dengan Dirjen...
Peluncuran meterai elektronik (e-meterai) dalam rangka implementasi dari UU No 10/2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas secara hybrid di Gedung CBB Ditjen Pajak. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) dan Perum Peruri resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dalam rangka implementasi dari Undang-undang No 10/2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas.

Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hybrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.



Di acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik.

"Alhamdulilah pada hari ini kita meluncurkan e-meterai. Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia," ujarnya.

BNI menegaskan dukungannya mengenai pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik. "Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI," ungkap Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal melalui siaran pers, Sabtu (2/10/2021).



Iqbal mengatakan, sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai.

Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)