Sektor Usaha Kehutanan Mulai Rebound di Kuartal III 2020
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 23:00 WIB
loading...
Sektor usaha kehutanan memberikan peran penting terhadap peningkatan ekonomi. FOTO/ILUSTRASI/ANTARA/ADENG BUSTOMI
A
A
A
JAKARTA - Sektor usaha kehutanan memberikan peran penting terhadap peningkatan ekonomi, meski turut terdampak pandemi. Sektor ini mampu memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja , baik pada sektor hulu dan sektor hilir kehutanan Indonesia.
"Tantangan terkini yaitu menjaga iklim usaha kehutanan agar tetap kondusif. Kinerja usaha kehutanan sejak Awal Triwulan 3 pada Bulan Juli 2020 secara perlahan telah mengalami rebound hingga akhir Tahun 2020," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono seperti dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Expo 2020 Dubai Dibuka, Mendag Lutfi Terima Curhatan Eksportir Selama 45 Menit
Hal ini tidak terlepas dari relaksasi kebijakan fiskal yang diterapkan. Selain itu, melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah juga telah memberikan kemudahan berinvestasi. Pemerintah memberikan kemudahan redesain usaha kehutanan guna mengoptimalkan sumber daya hutan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari inovasi Pemerintah dan dukungan Stakeholders Usaha Kehutanan atas tantangan pandemi mulai dirasakan pada Tahun 2021, dimana laju pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada kuartal II yang tercatat di BPS tumbuh positif sebesar 12,93%. Hal ini juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 sebesar 3,31% atau year on year sebesar 7,07%.
"Tantangan terkini yaitu menjaga iklim usaha kehutanan agar tetap kondusif. Kinerja usaha kehutanan sejak Awal Triwulan 3 pada Bulan Juli 2020 secara perlahan telah mengalami rebound hingga akhir Tahun 2020," kata Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono seperti dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Expo 2020 Dubai Dibuka, Mendag Lutfi Terima Curhatan Eksportir Selama 45 Menit
Hal ini tidak terlepas dari relaksasi kebijakan fiskal yang diterapkan. Selain itu, melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah juga telah memberikan kemudahan berinvestasi. Pemerintah memberikan kemudahan redesain usaha kehutanan guna mengoptimalkan sumber daya hutan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari inovasi Pemerintah dan dukungan Stakeholders Usaha Kehutanan atas tantangan pandemi mulai dirasakan pada Tahun 2021, dimana laju pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada kuartal II yang tercatat di BPS tumbuh positif sebesar 12,93%. Hal ini juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 sebesar 3,31% atau year on year sebesar 7,07%.
Lihat Juga :