Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II

Minggu, 03 Oktober 2021 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Bhima menuturkan tax amnesty hanya membantu selama satu tahun fiskal saja, atau sangat temporer. Faktor ini disebabkan karena follow up terhadap data pajak tax amnesty ternyata tidak dilakukan secara serius.

Tax amnesty jilid II dinilai malah akan menimbulkan moral hazard di kalangan dunia usaha. Mereka akan berpikir, setelah jildi I, jilid II muncul, maka nanti akan ada jilid-jilid berikutnya dari pengampunan pajak.

"Justru tax amnesty jilid II ini menjadi insentif bagi pelaku usaha untuk terus melakukan penghindaran pajak. Kalau ada yang janji pasca-tax amnesty akan terjadi konsistensi kenaikan rasio pajak, faktanya tidak demikian," paparnya.

Sementara, karena ada klausul detail dalam Pasal 5 ayat 7 bahwa investasi di sektor pengolahan SDA akan mendapat denda lebih rendah daripada non-SDA, maka akan ada banjir investasi di pengolahan barang tambang. Jadi ada sektor-sektor tertentu yang diuntungkan dengan kebijakan tax amnesty jilid II.

"Siapa yang diuntungkan dengan TA (tax amnesty)? Dilihat dari sektornya adalah pengolahan SDA, misalnya mau masuk ke smelter nikel diuntungkan sekali dengan TA jilid II. Kemudian sektor kedua yang berkaitan dengan lembaga keuangan yang mendapat fee dari penerbitan SBN. Karena investasinya didorong beli SBN pemerintah, maka pasar surat utang jadi menarik," bebernya.

Sementara secara tarif pajak atau tebusan memang lebih tinggi dibandingkan tax amnesty jilid I, tapi tidak signifikan. "Artinya, pengemplang pajak tetap akan manfaatkan tax amnesty jilid II ini karena biaya pengampunannya masih dianggap rendah. Tax amnesty jilid II merupakan sebuah langkah mundur dalam peningkatan kepatuhan pajak." tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Rekomendasi
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved