43 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Lindungi Sektor IHT Padat Karya
Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap, besaran kenaikan cukai SKT masih sama seperti tahun ini yakni 0%. Sudarto mengatakan dampak negatif kenaikan CHT sangat nyata, khususnya pada SKT. Apalagi, selama pandemi masih belum usai, sektor SKT mengalami tekanan luar biasa.
Di tengah situasi sulit seperti ini, RTMM-SPSI sebagai federasi serikat pekerja yang bertanggung jawab langsung terhadap nasib para pekerja rokok selalu merasakan kekhawatiran yang berulang akibat dari kebijakan yang menaikkan tarif CHT setiap tahun.
Saat ini, jumlah anggota RTMM-SPSI tercatat lebih dari 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang merupakan pekerja di industri rokok. Dari jumlah mereka yang bekerja di industri rokok, lebih dari 60% di antaranya bekerja di segmen SKT.
Itulah sebabnya, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau memberikan dampak sangat luas bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau. Khusus pada sektor SKT, Sudarto berharap, pemerintah melakukan hal yang sama seperti tahun 2021 yakni tidak ada kenaikan cukai sama sekali di tahun 2022.
“Pemerintah telah memberikan napas bagi industri SKT untuk bertahan di saat pandemi ini dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jualnya pada tahun 2021. Ini perlu dipertahankan,” ujarnya.
Di tengah situasi sulit seperti ini, RTMM-SPSI sebagai federasi serikat pekerja yang bertanggung jawab langsung terhadap nasib para pekerja rokok selalu merasakan kekhawatiran yang berulang akibat dari kebijakan yang menaikkan tarif CHT setiap tahun.
Saat ini, jumlah anggota RTMM-SPSI tercatat lebih dari 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang merupakan pekerja di industri rokok. Dari jumlah mereka yang bekerja di industri rokok, lebih dari 60% di antaranya bekerja di segmen SKT.
Itulah sebabnya, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau memberikan dampak sangat luas bagi para pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau. Khusus pada sektor SKT, Sudarto berharap, pemerintah melakukan hal yang sama seperti tahun 2021 yakni tidak ada kenaikan cukai sama sekali di tahun 2022.
“Pemerintah telah memberikan napas bagi industri SKT untuk bertahan di saat pandemi ini dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jualnya pada tahun 2021. Ini perlu dipertahankan,” ujarnya.
Lihat Juga :