Ekonom: PPKM Masih Perlu Diperpanjang, Aktivitas Ekonomi Masih Ada Ruang!
Senin, 04 Oktober 2021 - 10:42 WIB
loading...
Pemerintah didukung dalam memperpanjang kebijakan PPKM dan sekaligus pihaknya mewanti-wanti dengan adanya kemungkinan gelombang ketiga COVID-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bakal diputuskan hari ini, setelah pemerintah melakukan evaluasi. Sebelumnya PPKM berlaku dua minggu, yang mana mulai berlaku 21 September 2021 lalu dan dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Senin (4/10/2021).
Sehubungan dengan itu, Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan pihaknya masih mendukung pemerintah dalam memperpanjang kebijakan PPKM dan sekaligus pihaknya mewanti-wanti dengan adanya kemungkinan gelombang ketiga COVID-19.
“Hari ini saya kira bukan PPKM terakhir. PPKM akan terus berlanjut sampai pandemi benar-benar sudah berakhir dan ini harus dilanjutkan. Kita saat ini belum aman, masih ada kemungkinan terjadi 3rd wave atau gelombang ketiga dan jangan sampai itu terjadi,” kata Piter saar dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Pelonggaran PPKM Terbukti Ampuh, Tingkat Kunjungan ke Mal Naik hingga 40%
Dengan demikian pihaknya mengaku, oleh karena itu PPKM harus tetap dipertahankan dan untuk levelnya disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah setempat.
Sehubungan dengan itu, Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan pihaknya masih mendukung pemerintah dalam memperpanjang kebijakan PPKM dan sekaligus pihaknya mewanti-wanti dengan adanya kemungkinan gelombang ketiga COVID-19.
“Hari ini saya kira bukan PPKM terakhir. PPKM akan terus berlanjut sampai pandemi benar-benar sudah berakhir dan ini harus dilanjutkan. Kita saat ini belum aman, masih ada kemungkinan terjadi 3rd wave atau gelombang ketiga dan jangan sampai itu terjadi,” kata Piter saar dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Pelonggaran PPKM Terbukti Ampuh, Tingkat Kunjungan ke Mal Naik hingga 40%
Dengan demikian pihaknya mengaku, oleh karena itu PPKM harus tetap dipertahankan dan untuk levelnya disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah setempat.
Lihat Juga :