Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:02 WIB
loading...
A A A
"Kalau dulu mau melaut minta izin bayar duluan, sudah bayar, 10 bulan belum bisa melaut, padahal waktu izin satu tahun. Jadi rugi. Di era saya jangan begitu, nelayan melaut sudah fight dengan nyawanya. Jadi biarkan melaut bahkan kalau perlu diberi bantuan teknologi untuk mengetahui kondisi cuaca misalnya. Nanti kalau sudah pulang, begitu pulang ditimbang hasilnya bagus, bayarlah pada negara, kalau tidak dapat ya sudah," paparnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan rencana kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI yang akan diterapkan pada awal tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan agar distribusi pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir menjadi lebih merata hingga meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sebab pengelolaannya sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyambut baik sosialisasi PP 85/2021 dan penerapannya. Dia berharap implementasi peraturan tersebut dapat meningkatkan geliat industri perikanan di Sulawesi Utara.

"Mudah-mudahan ini bisa memberi dorongan lebih cepat untuk industri perikanan di Sulut. KEK Bitung itu cakupannya usahanya industri perikanan, mudah-mudahan berjalan dengan baik dengan kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh KKP," ujar Olly.

Sosialisasi PP 85/2021 turut dihadiri oleh Wali Kota Manado dan Bitung, serta pelaku usaha perikanan yang ada di wilayah tersebut. Rata-rata mereka menyambut baik penerapan PP 85/2021.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)