Jayapura Apresiasi Penerapan Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:16 WIB
loading...
A A A
“Hal-hal unik yang dilakukan anak muda itu bisa dikembangkan. Anak muda bisa berkomunikasi dengan siapapun untuk mengembangkan kreativitasnya. Mereka sangat menghargai lingkungan, hutan dan dusun,” terangnya.

Karena itu, Bupati Mathius ingin agar pemerintah Jayapura mendukung dan mengembangkan kreativitas para anak muda tersebut. “Mereka lebih cepat untuk mengikuti perkembangan sistem yang ada. Tapi itu semua harus kita dukung dengan transfer-transfer dana yang tidak menyulitkan mereka, yang tidak melalui birokrasi yang sulit. Itu harus kita dorong, tapi bukan kita mengintervensi,” katanya.

Formula Alokasi Dana Kampung (ADK) yang digunakan di Kabupaten Jayapura berbeda dengan formula ADK pada umumnya yang biasanya memberikan alokasi dasar dan alokasi proporsional. Di ADK Jayapura, ditambahkan juga proporsi alokasi insentif dan alokasi afirmasi.

“Untuk teknisnya, kita sudah punya di peraturan-peraturan. Di aturan itu, diatur bagaimana peraturan keuangan kampung dengan alokasi-alokasi yang sudah kita lakukan. Selain alokasi umum, ada alokasi afirmasi, alokasi insentif dan sebagainya,” jelas Mathius.

Dengan demikian, dana yang didapatkan dari skema TAKE ini bisa digunakan oleh pemerintah kampung untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, pemenuhan layanan dasar, penanggulangan kemiskinan kampung, peningkatan ekonomi kelompok masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved