Tak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:45 WIB
loading...
Tak Punya Rekening Bank...
subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BUMN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BUMN. Pekerja penerima manfaat bisa mencairkan subsidi gaji melalui rekening kolektif atau Burekol.

"Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSU-nya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol," dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Ditambah

Kemnaker telah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk membuatkan rekening baru. Oleh sebab itu, subsidi gaji yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening baru tersebut.

"Pemerintah bekerja sama dengan BRI, BNI, BTN, dan Mandiri akan membuat rekening baru. Jadi, BSU kamu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu," tulis Kemnaker.

Selain itu, Burekol juga berlaku untuk penerima subsidi yang sudah memiliki rekening Bank Himbara. Akan tetapi, hanya bagi pemilik yang mempunyai permasalahan terkait proses transfer BSU.

"Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara. Namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening yang sudah dibekukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemnaker menjelaskan bagaimana cara mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id.

3. Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

4. Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Baca Juga: Kekayaan Pendiri Google Ribuan Triliun, Masuk Manusia 100 Miliar Dolar

"Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara," kata Kemnaker.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Infografis
Agar Tak Rusak, Begini...
Agar Tak Rusak, Begini Cara Melindungi Ponsel di Musim Hujan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved