Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:39 WIB
loading...
Rusun di Kawasan Superblok...
Salah satu kawasan superblok yang meliputi rusun campuran, hotel, dan pusat perbelanjaan di Jakarta. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk generasi muda khususnya bagi mahasiswa dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) . Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan hunian juga dikembangkan rusun berkolaborasi dengan pihak swasta berkonsep rusun campuran, juga berkolaborasi pemerintah daerah untuk rusun bagi MBR.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menghuni rusun, beberapa pemerintah daerah telah merilis beragam kebijakan. Salah satunya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menerbitkan Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyempurnaan Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

(Baca Juga : Direktur BTN Wanti-wanti Krisis Evergrande Bisa Berdampak ke Industri Properti RI )

Pemilik rusun campuran Thamrin City baik di pusat perdagangan, hunian apartemen maupun perkantoran menyambut baik terbitnya Pergub Nomor 70 Tahun 2021 yang diharapkan menjadi payung hukum dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS). "Pemprov DKI Jakarta juga telah mengatur pembangunan berdasarkan perda tata ruang dan termasuk perannya sebagai pembina masyarakat, serta para pembeli yang nantinya akan menjadi pemilik bersama rumah susun,"ujar pemilik rusun Thamrin City Dedy Tisnamihardja, Jumat (8/10/2021).

Keberadaan PPPSRS dinilai penting baik di rusun hunian maupun campuran. Sebab, memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan, dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai tata tertib penghuni. Dedy memaparkan, pengurus PPPSRS dipilih secara demokratis sehingga para penghuni merasa nyaman dan aman. ’’Pemerintah sudah memahami bahwa mengelola properti sebesar Thamrin City tidaklah mudah,’’ kata Dedy.

(Baca Juga : Grab Disebut Jadi Investor Baru, Ini Tanggapan BRI Agro )

Dia menilai, mengelola mal dan hunian berupa rusun dan apartemen sebesar Thamrin City perlu kemampuan manajemen pengelolaan dan keuangan yang mumpuni. Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan mixed useatau superblok yang meliputi hunian, hotel, pusat bisnis dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar menyatakan Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tersebut akan menjadi instrumen hukum dalam menjembatani kekosongan aturan dalam pembentukan PPPSRS. Yang diakibatkan pencabutan oleh Dinas Perumahan maupun oleh pengadilan,seperti yang terjadi di beberapa rusun hunian maupun campuran.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Praktik Properti Berkelanjutan...
Praktik Properti Berkelanjutan di Indonesia, Apartemen Ini Kantongi Sertifikasi EDGE Zero Carbon
Infrastruktur Tangerang...
Infrastruktur Tangerang Meningkat Pesat, LPKR Luncurkan Hunian Baru di Park Serpong
Sinergi untuk Solusi...
Sinergi untuk Solusi Finansial KPA
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Raih Kesempatan Eksklusif...
Raih Kesempatan Eksklusif di Apartemen One East Surabaya, Bebas PPN dan Sudah Semi Furnished!
Apartemen NexCity Punya...
Apartemen NexCity Punya Beragam Benefit sebagai Hunian Idaman di Jogja
NexCity Yogyakarta:...
NexCity Yogyakarta: Pilihan Tepat untuk Hunian dan Investasi
Daripada Indekos, Mending...
Daripada Indekos, Mending Beli Apartemen Ini, Dekat Kampus Lho
Rekomendasi
Formula 1 Japanese GP...
Formula 1 Japanese GP 2025 Dimulai! Nonton dengan Klik di Sini
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
Batasan Baru untuk Pengawal...
Batasan Baru untuk Pengawal Pribadi Lionel Messi, Cheuko: Mereka Tak Izinkan Saya Berada di Lapangan Lagi!
Berita Terkini
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
1 jam yang lalu
Perluasan Jaringan Penerbangan...
Perluasan Jaringan Penerbangan GIAA-Japan Airlines Diresmikan
3 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
4 jam yang lalu
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
5 jam yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
6 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
7 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved