Pemerintah Akan Umumkan 18 Negara yang Boleh Masuk Bali
Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:22 WIB
loading...
Luhut B. Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengumumkan negara-negara yang boleh masuk Bali. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Luhut mengaku negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diinformasikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Membuat Ekonomi Rakyat Menggeliat
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara. Nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Menurutnya Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.
Luhut mengaku negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diinformasikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Membuat Ekonomi Rakyat Menggeliat
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara. Nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Menurutnya Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.
Lihat Juga :