Pemerintah Akan Umumkan 18 Negara yang Boleh Masuk Bali

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:22 WIB
loading...
Pemerintah Akan Umumkan...
Luhut B. Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengumumkan negara-negara yang boleh masuk Bali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Luhut mengaku negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diinformasikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021).



"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara. Nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).

Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Menurutnya Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.

“Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," tambahnya.



Pemerintah telah merencanakan pembukaan kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Pembukaan penerbangan Internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini, diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)