Menko Airlangga: KEK Gresik Akan Perkuat Hilirisasi dan Ekspor

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:45 WIB
loading...
Menko Airlangga: KEK...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo di acara groundbreaking KEK Gresik, Selasa (12/10/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia, pemerintah telah menetapkan 19 kawasan ekonomi khusus ( KEK ) di seluruh Indonesia. Pemerintah mencatat, komitmen investasi di 19 KEK berkembang mencapai Rp92,9 triliun dengan realisasi investasi sebesar Rp54,6 triliun.

Investasi tersebut berasal dari penambahan jumlah pelaku usaha di KEK menjadi sebanyak 167 pelaku usaha yang telah meningkatkan jumlah lapangan kerja menjadi sebanyak 27.090 orang.



Salah satu dari 4 KEK tambahan yang ditetapkan pemerintah adalah KEK Gresik yang terletak di Provinsi Jawa Timur. KEK yang ditetapkan pada 28 Juni 2021 melalui PP No 71 Tahun 2021 ini memiliki lahan luas total 2.167 ha, dengan target nilai investasi dalam 5 tahun pertama sebesar Rp71 triliun.

Kegiatan utama dari KEK Gresik meliputi industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi dan logistik. PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan anchor tenant KEK Gresik dengan investasi pembangunan smelter mencapai Rp42 triliun dengan off takers ekspor maupun domestik.

Kapasitas smelter yang dibangun ini nantinya mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahunnya. Ini merupakan kapasitas single line pengolahan tembaga terbesar di dunia.

"Hal tersebut tentu saja nantinya akan memberikan kontribusi positif terhadap nilai ekspor lndonesia maupun substitusi impor," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya di hadapan Presiden Joko Widodo pada acara Ground Breaking KEK Gresik, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, kata Airlangga, dengan pembangunan smelter di dalam negeri, akan tercipta lapangan kerja sejumlah 40.000 orang pada masa konstruksi hingga tahun 2024. Hal tersebut seiring dengan upaya Pemerintah yang terus mendorong pengembangan industri hilir tembaga agar memiliki nilai tambah bagi negara.

"Dengan adanya hilirisasi, kita ingin agar proses itu sebisa mungkin memberikan dampak yakni meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan kemandirian. Untuk itu mohon dukungan dari menteri perindustrian untuk segera menciptakan hilirisasi industri turunan dari smelter dan precious metals refinery sehingga ada off taker industri dalam negeri," ucap Airlangga.

Adapun kewajiban hilirisasi nilai tambah tembaga adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan tembaga yang sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)