Disuntik Rp152 Triliun, Kebijakan PEN Untungkan BUMN
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
“Secara akuntansi sederhana ini jelas tidak serius atau hanya window dressing. Untuk menggerakkan sektor riil para pelaku usaha saat ini sangat butuh modal kerja khususnya untuk bergerak setelah bulan Juni. Harapannya ada di kebijakan penempatan likuiditas jangka pendek di bank jangkar,” ujar Haryadi dalam kesempatan sama.
Menurut dia, kebijakan new normal terkait anggaran stimulus masih rendah sehingga belum bisa mencukupi. Khususnya untuk membantu kemampuan bertahan sektor riil dan sektor keuangan.
Namun permintaan akan meningkat bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dilonggarkan. Saat ini masyarakat tidak memiliki pilihan selain kembali memulai kegiatan ekonomi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Sektor hotel dan restoran sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB. Kami dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) sudah menyiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keselamatan,” ujarnya. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Miliar)
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, dukungan fiskal bagi BUMN tidak membawa dampak signifikan dalam menekan jumlah kemiskinan dan pengangguran. Karena BUMN mendapat amanah pemerintah dan merupakan kompetitor perusahaan-perusahaan yang saat ini terdampak Covid-19, perusahaan swasta tersebut kemungkinan memangkas jumlah karyawannya akibat kesulitan keuangan.
Kejanggalan lainnya dalam penyediaan dana APBN-P untuk program B-30. Selain dalam kondisi pandemi, menurut dia, tidak tepat karena saat ini harga minyak sedang turun. “Pemerintah harus peka dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebaiknya perhatian pemerintah ditujukan untuk pengadaan pangan dan UMKM daripada B-30,” ujar Kamrussamad.
Menurut dia, kebijakan new normal terkait anggaran stimulus masih rendah sehingga belum bisa mencukupi. Khususnya untuk membantu kemampuan bertahan sektor riil dan sektor keuangan.
Namun permintaan akan meningkat bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dilonggarkan. Saat ini masyarakat tidak memiliki pilihan selain kembali memulai kegiatan ekonomi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Sektor hotel dan restoran sudah siap melaksanakan kegiatan usaha setelah pelonggaran PSBB. Kami dari PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) sudah menyiapkan protokol kebersihan, kesehatan, dan keselamatan,” ujarnya. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Pemulihan Ekonomi Akibat Corona Rp641,17 Miliar)
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, dukungan fiskal bagi BUMN tidak membawa dampak signifikan dalam menekan jumlah kemiskinan dan pengangguran. Karena BUMN mendapat amanah pemerintah dan merupakan kompetitor perusahaan-perusahaan yang saat ini terdampak Covid-19, perusahaan swasta tersebut kemungkinan memangkas jumlah karyawannya akibat kesulitan keuangan.
Kejanggalan lainnya dalam penyediaan dana APBN-P untuk program B-30. Selain dalam kondisi pandemi, menurut dia, tidak tepat karena saat ini harga minyak sedang turun. “Pemerintah harus peka dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebaiknya perhatian pemerintah ditujukan untuk pengadaan pangan dan UMKM daripada B-30,” ujar Kamrussamad.
Lihat Juga :