Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:23 WIB
loading...
Biaya Umrah Rp20-26...
Besaran ongkos umrah bagi jemaah RI masih belum ada kepastian mengingat kondisi pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah dihentikan sejak tahun lalu, izin ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia kembali diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Adapun terkait besaran ongkos umrah bagi jemaah RI masih belum ada kepastian mengingat kondisi pandemi.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, Kementerian Agama sebelumnya sudah menetapkan harga referensi umrah berkisar Rp20 juta hingga Rp26 juta.

"Kami belum tau harganya karena belum ada kepastian, yang ada malah Rp26 juta harganya yang ditentukan. Jadi harga umrah itu di awal harga referensi Rp20 juta," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Kemenkes-Kemenag Masih Matangkan Vaksin Booster untuk Calon Jamaah Umrah

Menurut Firman, keputusan Kementerian Agama dengan harga referensi Rp20 juta guna memenuhi standar pelayanan minimal agar jamaah tidak tergiur dengan penawaran-penawaran yang jauh di bawah itu sehingga nanti tidak ada kepastian standar pelayanan.

Saat masa uji coba pada bulan November 2020 lalu, Firman menyebut harga referensi dievaluasi karena kenaikan pajak di Arab Saudi, faktor-faktor kebijakan Covid-19, dan lain-lain yang menjadikan harga patokan meningkat menjadi Rp26 juta.

Amphuri memandang, selama tidak ada kewajiban karantina, ongkos umrah pasti tak begitu melambung. Sebagai catatan, Saudi saat ini tidak memberlakukan karantina melainkan hanya bukti sudah vaksin dan negatif tes PCR. Namun, di sisi lain, jemaah umrah setibanya kembali di Tanah Air masih diwajibkan menjalani karantina.

"Hal yang jadi kendala kita masih ada syarat kewajiban karantina pulang umrah. Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk melakukan pengecualian, jadi jemaah yang pulang umrah karena ini kegiatan yang dimonitori ketat oleh pemerintah sebelum keberangkatan," tuturnya.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya

Firman menambahkan, di Arab Saudi semua kegiatan jemaah mulai dari proses keberangkatan, kedatangan juga dipantau dalam aplikasi Tawakalna, termasuk segala macam yang harus dipenuhi oleh jemaah. Artinya, setiap jemaah dipantau sangat ketat.

"Ketika pulang dari Saudi Arabia membawa PCR. Kita harapkan jemaah umrah yang kegiatannya sudah dimonitoring selengkap ini, pulang bisa dikecualikan, tetap karantina tapi karantina di rumah masing-masing ketika hasilnya negatif," tandas Firman.

Amphuri menegaskan tak mau menambah beban biaya akibat karantina usai perjalanan umrah. Beda lagi ketika perjalanan lain seperti liburan, yang menurut Firman tidak ketat monitoringnya seperti pada ibadah umrah.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Arab Saudi Diprediksi...
Arab Saudi Diprediksi Pangkas Harga Minyak ke Asia hingga USD8 per Barel
Ekspor Minyak Saudi...
Ekspor Minyak Saudi ke China Jeblok, Diramal Hanya 333.000 Barel per Hari
Aramco Raup Cuan Rp561...
Aramco Raup Cuan Rp561 Triliun! Terungkap Cara Cerdik Saudi Amankan Minyak Tanpa Selat Hormuz
Hancurkan Dominasi Arab...
Hancurkan Dominasi Arab Saudi! Ini Alasan Tersembunyi UEA Keluar dari OPEC
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved