Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat, Ini Data Lengkapnya
Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pemanfaatan Resi Gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Baca Juga: Kemendag Apresiasi BRI Dukung Sistem Resi Gudang
Fajar Wibhiyadi menambahkan, meningkatnya nilai pembiayaan Resi Gudang ini tentunya merupakan hal yang menarik. Karena memang pada prinsipnya, petani dan para pemilik komoditas dapat menjaminkan Resi Gudang yang dimiliki untuk mendapatkan pembiayaan.
"Dengan mendapatkan pembiayaan, petani dan pemilik komoditas dapat terus menjalankan usahanya, sambal menunggu harga membaik. Terkait pembiayaan Resi Gudang, kami sebagai Pusat Registrasi juga mengajak lembaga pembiayaan baik Bank maupun Non Bank, untuk masuk ke sektor ini. Saat ini sudah ada beberapa Bank yang menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekosistem resi gudang," paparnya.
“Kedepan, kami sebagai Pusat Registrasi akan terus mendorong pemanfaatan Resi Gudang, yang akan kami lakukan dengan upaya Edukasi dan Sinergi. Edukasi dalam arti kami akan terus melakukan kegiatan edukasi kepada para pemilik komoditas. Indonesia dengan luas wilayah dan banyaknya komoditas yanga ada, memiliki potensi besar untuk pengembangan Resi Gudang. Dalam hal sinergi, kami akan terus mengajak korporasi lain, baik sesama BUMN maupun sektor swasta, untuk terlibat dan masuk dalam ekosistem Resi Gudang," ungkap Fajar Wibhiyadi.
Baca Juga: Kemendag Apresiasi BRI Dukung Sistem Resi Gudang
Fajar Wibhiyadi menambahkan, meningkatnya nilai pembiayaan Resi Gudang ini tentunya merupakan hal yang menarik. Karena memang pada prinsipnya, petani dan para pemilik komoditas dapat menjaminkan Resi Gudang yang dimiliki untuk mendapatkan pembiayaan.
"Dengan mendapatkan pembiayaan, petani dan pemilik komoditas dapat terus menjalankan usahanya, sambal menunggu harga membaik. Terkait pembiayaan Resi Gudang, kami sebagai Pusat Registrasi juga mengajak lembaga pembiayaan baik Bank maupun Non Bank, untuk masuk ke sektor ini. Saat ini sudah ada beberapa Bank yang menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekosistem resi gudang," paparnya.
“Kedepan, kami sebagai Pusat Registrasi akan terus mendorong pemanfaatan Resi Gudang, yang akan kami lakukan dengan upaya Edukasi dan Sinergi. Edukasi dalam arti kami akan terus melakukan kegiatan edukasi kepada para pemilik komoditas. Indonesia dengan luas wilayah dan banyaknya komoditas yanga ada, memiliki potensi besar untuk pengembangan Resi Gudang. Dalam hal sinergi, kami akan terus mengajak korporasi lain, baik sesama BUMN maupun sektor swasta, untuk terlibat dan masuk dalam ekosistem Resi Gudang," ungkap Fajar Wibhiyadi.
(akr)
Lihat Juga :