PGN Pasok Gas ke PLTMG Baloi Dukung Kelistrikan di Batam

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:29 WIB
loading...
PGN Pasok Gas ke PLTMG...
PGN siap memasok gas guna memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baloi, Batam. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PGN siap memasok gas guna memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baloi, Batam. Gas dipasok dengan membangun infrastruktur pipa baja sepanjang 100 meter ditargetkan selesai dalam empat minggu.

PLTMG Baloi akan menopang sistem kelistrikan di wilayah Batam hingga Bintan. Adapun kebutuhan volume gas bumi secara bertahap dan pada triwulan IV 2021 sebesar 1-5 miliar british thermal unit per day (BBTUD).

Direktur Sales dan Operasi, Faris Aziz, menjelaskan PGN mempunyai komitmen untuk memberikan keandalan suplai gas domestik. Hal ini mengingat kebutuhannya dipakai untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik.

"Adanya kebijakan harga dari pemerintah sesuai ESDM No.135/2021, diharapkan dapat teralokasi secara maksimal dan dapat merasakan benefitnya secara nyata. Khususnya untuk menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik," ujar Faris dikutip dari pernyataan resmi, Rabu (13/10/2021).



Beroperasinya PLTMG Baloi ini akan menambah produksi listrik sampai dengan 30 megawatt (MW) mulai Desember 2021. Penyaluran gas perdana dilakukan pada akhir September 2021 dan bersumber dari ConocoPhillips (Grissik) Ltd., dengan harga gas sesuai Kepmen ESDM No.135/2021.

PGN sebagai subholding gas Pertamina, imbuhnyam berkomitmen menjadikan sektor listrik sebagai salah satu dari program prioritas. Dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar. Oleh karena itu, PGN terus mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi untuk keandalan energi listrik seluruh wilayah di Indonesia serta untuk menciptakan energi hijau yang bersih.



Penyaluran gas ke PLTMG Baloi merupakan implementasi program konversi 52 pembangkit listrik BBM PLN ke gas. PLN berkomitmen mengganti sejumlah pembangkit listrik BBM menjadi bahan bakar gas menyusul terbitnya Keputusan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang gasifikasi pembangkit tenaga listrik. Konversi pembangkit diesel ke gas ini bertujuan untuk dapat mengurangi biaya pembangkit PLN yang berbahan bakar minyak sehingga mengurangi impor BBM.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.140)