KKP Bakal Keluarkan Aturan Ketat Soal Penangkapan Ikan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 09:06 WIB
loading...
Pemerintah akan membag-bagi zona penangkapan ikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) Muhammad Zaini menyampaikan, di samping harga patokan ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan, terdapat dua rancangan peraturan yang tengah disusun.
Aturan tersebut yaitu rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penangkapan Ikan Terukur dan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Kontrak.
Baca juga: Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
“Selain sistem kontrak dan penangkapan ikan terukur kita juga kembali bahas produktivitas kapal penangkapan ikan dan HPI yang sebelumnya telah dilakukan evaluasi berdasarkan data dan informasi terkait,” ujarnya dalam konferensi pers KKP, dikutip Jumat (15/10/2021).
Pembahasan peraturan melibatkan berbagai pihak baik internal KKP, pelaku usaha perikanan tangkap, nelayan tradisional, asosiasi perikanan, serta akademisi.
Aturan tersebut yaitu rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penangkapan Ikan Terukur dan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Kontrak.
Baca juga: Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
“Selain sistem kontrak dan penangkapan ikan terukur kita juga kembali bahas produktivitas kapal penangkapan ikan dan HPI yang sebelumnya telah dilakukan evaluasi berdasarkan data dan informasi terkait,” ujarnya dalam konferensi pers KKP, dikutip Jumat (15/10/2021).
Pembahasan peraturan melibatkan berbagai pihak baik internal KKP, pelaku usaha perikanan tangkap, nelayan tradisional, asosiasi perikanan, serta akademisi.
Lihat Juga :