Penyelenggara Belum Bisa Hitung Biaya Haji Tahun Depan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:03 WIB
loading...
Penyelenggara Belum...
Biaya haji dan umrah terbaru menunggu keputusan Kemenag. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 lalu. Penandatangan itu menjadi angin segar buat calon jamaah asal Indonesia untuk melakukan haji dan umrah .

Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakariya mengatakan, estimasi biaya haji dan umrah yang terbaru atau untuk tahun depan akan datang berbeda dari tahun sebelum pandemi.

Baca juga: Kemenag Optimistis Tahun Ketiga Pandemi Kuota Haji Kembali Normal

“Untuk referensi harga ibadah umrah tentunya dari Kementerian Agama (Kemenag). Khusus yang terbaru tahun ini kami belum mendengar, dan itu yang memutuskan memang Kemenag,” kata Zaky saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).

Zaky menambahkan terkait estimasi pihaknya masih perlu menghitung biaya pasti, terlebih di masa pandemi Covid-19 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Arab Saudi Diprediksi...
Arab Saudi Diprediksi Pangkas Harga Minyak ke Asia hingga USD8 per Barel
Ekspor Minyak Saudi...
Ekspor Minyak Saudi ke China Jeblok, Diramal Hanya 333.000 Barel per Hari
Aramco Raup Cuan Rp561...
Aramco Raup Cuan Rp561 Triliun! Terungkap Cara Cerdik Saudi Amankan Minyak Tanpa Selat Hormuz
Hancurkan Dominasi Arab...
Hancurkan Dominasi Arab Saudi! Ini Alasan Tersembunyi UEA Keluar dari OPEC
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved