Penyelenggara Belum Bisa Hitung Biaya Haji Tahun Depan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:03 WIB
loading...
Biaya haji dan umrah terbaru menunggu keputusan Kemenag. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 lalu. Penandatangan itu menjadi angin segar buat calon jamaah asal Indonesia untuk melakukan haji dan umrah .
Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakariya mengatakan, estimasi biaya haji dan umrah yang terbaru atau untuk tahun depan akan datang berbeda dari tahun sebelum pandemi.
Baca juga: Kemenag Optimistis Tahun Ketiga Pandemi Kuota Haji Kembali Normal
“Untuk referensi harga ibadah umrah tentunya dari Kementerian Agama (Kemenag). Khusus yang terbaru tahun ini kami belum mendengar, dan itu yang memutuskan memang Kemenag,” kata Zaky saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).
Zaky menambahkan terkait estimasi pihaknya masih perlu menghitung biaya pasti, terlebih di masa pandemi Covid-19 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakariya mengatakan, estimasi biaya haji dan umrah yang terbaru atau untuk tahun depan akan datang berbeda dari tahun sebelum pandemi.
Baca juga: Kemenag Optimistis Tahun Ketiga Pandemi Kuota Haji Kembali Normal
“Untuk referensi harga ibadah umrah tentunya dari Kementerian Agama (Kemenag). Khusus yang terbaru tahun ini kami belum mendengar, dan itu yang memutuskan memang Kemenag,” kata Zaky saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Jumat (15/10/2021).
Zaky menambahkan terkait estimasi pihaknya masih perlu menghitung biaya pasti, terlebih di masa pandemi Covid-19 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga :