Restrukturisasi KUR untuk Peternak Terdampak Covid-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:17 WIB
loading...
A A A
Menurutnya semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Calon debitur KUR yang baru dapat mengakses KUR secara online.

Terkait kriteria penerima KUR yang mendapatkan perlakuan khusus, Fini memaparkan bahwa terdapat syarat umum dan syarat khusus. Untuk syarat umum, mencakup kualitas kredit per 29 Februari 2020 serta sikap kooperatif dan itikad baik penerima KUR.

Adapun syarat khusus adalah penerima KUR mengalami penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi, yakni lokasi usahanya berada daerah terdampak Covid-19 yang diumumkan pemerintah setempat, terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait Covid-19; dan terjadi gangguan terhadap proses produksi karena dampak Covid-19.

Perkembangan Realisasi KUR Tahun 2020

Fini menambahkan, Pemerintah telah meluncurkan program KUR dimana sumber dananya berasal dari penyalur KUR dan pemerintah memberikan subsidi bunga, tahun 2020 kita targetkan KUR untuk sub sektor peternakan dapat diakses oleh UMKM (usaha mikto, kecil, dan menengah) peternakan sebesar 9,01 Trilyun. Bunga KUR tahun ini sudah turun menjadi 6% dan peternak dapat membayar setelah panen (yarnen) sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha peternakan yang hasil usahanya diperoleh setalah akhir siklus usaha.

Realisasi akad kredit KUR Sub Sektor Peternakan sampai dengan 28 Mei 2020 tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan sebesar Rp. 4,54 triliun atau telah mencapai 50,39% dari target Ditjen PKH Rp.9,01 T untuk 164.652 debitur pelaku usaha peternakan. Dari data tersebut memberikan gambaran bahwa tingkat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan masih positif.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Tebus Pupuk Subsidi...
Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Mentan Amran: Jangan Dipersulit!
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved